spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Lagi, Bos Indosurya Henry Surya Ditangkap Bareskrim

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, Henry Surya kembali diamankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Jumat (8/7/2022) dini hari.

    “Pukul 01.30 WIB Bareskrim Polri kembali menangkap Bos KSP Indosurya Henry Surya di kediamannya,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah.

    Saat ini, Henry telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Sebelum ditahan, dia telah menjalani pemeriksaan kesehatan.

    Henry sempat dibebaskan karena berkas perkara tak kunjung lengkap atau P21 hingga masa tahanan 120 hari berakhir tanpa diperpanjang.

    BACA JUGA: Bocah 15 Tahun Ditemukan Meninggal di Kalimalang

    Setelah dibebaskan, Bareskrim mengubah proses pemberkasan dengan memecah seluruh laporan yang telah digabungkan sebelumnya.

    Bareskrim juga akan menangkap kembali berdasarkan dua laporan polisi yang kini telah naik ke penyidikan.

    “Kami melakukan upaya paksa lagi kepada para tersangka, melakukan penahanan, nanti kalau tidak P21 lagi kami akan tangkap, tahan lagi dengan LP yang lain,” kata Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andiranto di Mabes Polri, Selasa (28/6/2022), seperti dilansi IDN.

    Agus mengatakan, pihaknya akan serius menangani kasus ini secara parsial per satu laporan polisi. Diketahui dalam kasus ini terdapat 14.500 investor.

    Penyidik telah menggabungkan 25 laporan yang terdiri dari lima laporan di Bareskrim, 15 di Polda Metro Jaya, dua di Polda Sumsel dan tiga di Polda Sumut dengan total kerugian dalam Laporan Polisi sebesar Rp679 miliar.

    “Karena korbannya lebih dari 14 ribu. Artinya, biar capek dia ditahan polisi, gak apa-apa daripada kami dianggap tidak serius menanganinya. Mari mainkan dengan cara kami,” kata dia.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img