Kamis 12 Desember 2024

Bos Pertamina: Mobil & Motor Boleh Isi Pertalite

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite bisa digunakan bagi kendaran roda empat dan dua yang memenuhi spesifikasi khusus.

Hal itu Nicke sampaikain usai rapat koordinasi terbatas (rakortas) PT Pertamina (Persero) bersama dengan Menko Perekonomian, terkait kendaraan yang berhak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.

Aturan itu berlaku setelah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite selesai.

kendaraan yang dimaksud nicke berhak mendapatkan pertalite yakni roda empat plat hitam dengan spesifikasi mesin 1.500 CC ke bawah dan roda dua 250 cc ke bawah.

Jika aturan itu berlaku, Nicke memprediksi akan mengurangi volume Pertalite sebesar 1,78 juta Kiloliter (KL) menjadi 26,71 juta KL dari prognosa awal.

“Pemerintah akan melakukan revisi dari Perpres 191 mengenai kriteria kendaraan yang menggunakan subsidi BBM kalau itu diterapkan dalam pembatasan asumsi kita lakukan 1 Agustus kalau regulasi sudah keluar maka ini dapat menurunkan 26,71 juta KL tapi tetap masih tinggi dibandingkan prognosa,” kata Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI, Rabu (6/7/2022).

BACA JUGA: 5 Rekomendasi Motor yang Cocok Untuk Perempuan, Dijamin Makin PeDe

Demikian juga untuk penyaluran BBM jenis JBT Solar, setelah adanya pembatasan diproyeksikan masih akan terjadi over kuota sebesar 1,44 juta KL yakni di level 16,36 juta KL.

Oleh sebab itu, hal ini yang menjadi dasar Pertamina dan pemerintah terus berupaya melakukan pembatasan.

“Berdasarkan data departemen keuangan kalau kita membuat range untuk tingkat kesejahteran masyarakat 40 persen masyarakat miskin dan rentan miskin mengkonsumsi 20% BBM subsidi tetapi 60 teratas sisanya itu lah yg mengkonsumsi 80% BBM subsidi,” kata dia, seperti dilansir CNBC.

Sebelumnya Pertamina menyebut bahwa kuota Pertalite tahun ini akan mencapai 28 juta KL. Sementara kuota yang sudah ditetapkan pemerintah pada tahun ini hanya 23,05 juta KL.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan bahwa Pertamina ditugaskan untuk menyalurkan BBM jenis Pertalite sebagai BBM penugasan sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

Sedangkan jika melihat tren konsumsi saat ini, jika tidak dilakukan pengaturan, maka kuota BBM jenis Pertalite diproyeksi akan jebol.

“Realisasi 2022 untuk Pertalite itu bisa mencapai 28 juta KL sedangkan tahun ini kuotanya 23,05 juta KL hingga Mei realisasi Pertalite telah melebihi kuota 23%,” kata dia, Kamis (30/6/2022).

Kondisi yang sama juga terjadi pada penyaluran BBM Solar bersubsidi, menurut Irto jika tidak ada pengaturan, maka penyaluran BBM jenis Solar pada tahun ini diperkirakan akan melebihi kuota yang sudah ditetapkan yakni menjadi 17,2 juta KL.

Sedangkan tahun ini kuota yang diberikan adalah 14,91 juta KL.

“Sehingga year to date bulan Mei 2022, realisasi subsidi telah melebihi kuota sebesar 11%,” katanya.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img