Kamis 12 Desember 2024

KPU Tasikmalaya Rubah Jatah Kursi, Ini Respons Golkar

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Pada Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya melakukan perubahan jatah kursi anggota legislatif di beberapa daerah pemilihan (dapil).

Pada Pemilu serentak 2024 nanti, KPU berpeluang kembali melakukan perubahan jatah kursi di beberapa dapil, dari total tujuh dapil di Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami baru menerima kunjungan rombongan dari KPU Kabupaten Tasikmalaya. Selain untuk menyampaikan  persiapan Pemilu 2024, KPU juga menyinggung soal penataan dapil,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya, Erry Purwanto, Kamis (9/6/2022).

BACA JUGA: Forkob Minta Bupati Tasikmalaya Buka Keran Komunikasi

Berdasarkan simulasi  KPU terang Erry, ada perubahan jatah kursi di dapil 3 yang semula enam kursi pada pemilu 2019, menjadi tujuh kursi. Dan dapil 6 semula delapan kursi menjadi tujuh kursi.

Menurut KPU perubahan jatah kursi itu berdasar kepada pertimbangan terhadap perubahan jumlah penduduk, berkurang atau bertambah di dapil.

“Ada hal substantif bagi kami dimana KPU membawa misi perubahan jatah kursi per dapil. Kenapa setiap Pemilu KPU mengubah kursi? Sepertinya mengandung selera atau makna yang hanya KPU yang tahu,” ujar Erry.

Erry menegaskan, pada prinsipnya Partai Golkar tentu mengikuti apa yang menjadi agenda KPU, selama itu yang terbaik.

“Kami pasti mengikuti KPU jika mengharuskan ada perubahan kuota kursi, dengan catatan sepanjang perubahan itu mangacu kepada data-data yang validitasnya dapat dipertanggungjawabkan serta memenuhi prinsip keadilan. Intinya Golkar meresfon positif,” ujarnya.

Bagaimanapun ucap Erry, pertimbangan jumlah penduduk dan pemilih serta rasa keadilan pada setiap dapil, tentu menjadi tuntutan setiap parpol.

“Jika perubahan yang dilakukan KPU tidak mengacu kepada data yang akurat serta kalkulasi angka-angka secara tepat, maka Golkar akan menelaah kembali lebih jauh,” katanya.

Nantinya, terang Erry, Golkar akan melakukan diskusi agar pertimbangan-pertimbangan KPU tidak pragmatis sehingga setiap perubahan itu tidak merugikan pihak lain.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya, Erry Purwanto

Kuota Kursi Berubah, Target Golkar Menyesuaikan?

Erry menjelaskan, dengan adanya perubahan jumlah jatah kursi di dapil, maka otomatis mempengaruhi jumlah pembagi untuk mendapat satu kursi.

Contoh kata dia, untuk dapil 6 yang semula delapan kursi menjadi tujuh kursi, maka pembaginya menjadi besar untuk satu tiket masuk gedung DPRD.

BACA JUGA: KBRI Bern Umumkan Penemuan Jasad Eril

“Semula kami menargetkan dua kursi. Adanya kemungkinan perubahan jatah kursi di dapil 6 dan sepertinya akan terjadi, maka kami akan kaji ulang lagi targetnya,” tutur Erry.

Dia menyebutkan, hasil Pemilu 2019, Golkar memiliki tujuh anggota legislatif yang mewakili setiap dapil.

“Target kami di Pemilu nanti, optimis 10 kursi,” ucap dia.

Berita Terbaru

spot_img