spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Bakal Diperiksa Terkait Gratifikasi MotoGP

    JAKARTA,FOKUSjabar.id: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar akan diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) terkait laporan dugaan gratifikasi dari PT Pertamina terkait ajang MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

    Saat ini, Dewas masih dalam tahap pengumpulan bahan dan meminta keterangan sejumlah pihak.

    “Pada waktunya (Lili) akan dimintai keterangan juga,” kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Rabu (25/5/2022).

    Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengatakan bahwa Lili akan dipanggil Dewas minggu ini.

    Namun, Tumpak tidak merinci kapan pemanggilan akan dilakukan.

    BACA JUGA: Lagi, Puan Matikan Mik saat Rapat Paripuna

    “Ya, minggu ini,” kata Tumpak di Gedung KPK ACLC, Jakarta Selatan, seperti dilansir IDN.

    Meski tidak merinci proses pemeriksaan, Tumpak menegaskan bahwa Dewas pemeriksaan kasus tersebut tetap berjalan. Ia meminta semua pihak bersabar.

    “Nanti pada saatnya kita sampaikan,” kata dia.

    Sebelumnya, Lili dilaporkan atas dugaan gratifikasi karena diduga menerima fasilitas menonton MotoGP Mandalika dari Pertamina. Ini menjadi yang keempat kalinya dihadapi Lili Pintauli.

    Satu-satunya perempuan di pucuk Pimpinan KPK ini pernah dinyatakan melanggar etik karena berkomunikasi dengan pihak beperkara yakni mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

    Setelah menjalani sidang kode etik di Dewan Pengawas, Lili Pintauli dinyatakan terbukti bersalah. Akibat perbuatannya, Lili mendapat pemotongan gaji senilai 40 persen selama 12 bulan.

    Karena dipotong, ia hanya mendapat gaji pokok Rp2.772.000 selama 12 bulan ke depan. Meski begitu, ia tetap menerima sejumlah tunjangan senilai Rp107.971.250.

    Lili kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas oleh empat eks Pegawai KPK yakni Rieswin Rachwell, Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Ita Khoiriyah, dan Tri Artining Putri.

    Kali ini lili disebut telah melakukan pembohongan publik karena menyangkal pernah berkomunikasi dengan M Syahrial.

    Terakhir, Novel dan Rizka kembali melaporkan Lili ke Dewan Pengawas KPK. Kali ini ia dilaporkan karena ada dugaan menjalin komunikasi dengan peserta Pilkada Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara, Darno.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img