spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi

    DEPOK,FOKUSJabar.id: Artis Wanda Hamidah dilaporkan atas dugaan perusakan rumah hingga ujaran penistaan oleh mantan suaminya Daniel Patrick Schuldt.

    Daniel datang ke Polres Metro Depok didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Vicky Alexander Arifin pada Selasa (17/5/2022).

    Dalam laporannya, Daniel menyebut Wanda memasuki pekarangan, merusak rumah orang lain, dan penistaan.

    Pengacara Daniel mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (15/5/2022).

    Pada saat itu, disebutkan bahwa Wanda dan Daniel sudah berjanjian untuk mengembalikan hak asuh anak. Namun, Wanda tak ada di ditempat sehingga Daniel membawa anaknya kembali.

    Kemudian, Wanda menyusul ke rumah Daniel dan melakukan hal yang dilaporkan tersebut.

    Hingga saat ini, laporan terhadap Wanda masih didalami oleh penyidik.

    Wanda Hamidah bersama Daniel Patrick Schuldt dan anak. (web)

    Daniel Patrick Schuldt sendiri yang melaporkan merupakan mantan suami Wanda Hamidah. Keduanya menikah pada 14 Februari 2015 silam.

    Laki-laki kelahiran 18 November 1987 ini berusia 10 tahun lebih muda dari Wanda. Ia berprofesi sebagai seorang chef.

    Pernikahan mereka kandas pada 2019. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Malakai Ali Schuldt.

    Merangkum berbagai sumber, Wanda Hamidah diduga melanggar Pasal 167, 406, dan 335. Sebab, berdasarkan laporan, ibu tiga anak ini diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan.

    Hingga kini Wanda Hamidah belum memberi keterangan mengenai permasalahan ini. Kasus ini pun masih didalami oleh penyidik Polres Metro Depok.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img