GARUT,FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Rudy Gunawan gelar apel gabungan terbatas secara virtual di kantor Command Center, Kecamatan Garut Kota, Senin (25/4/2022).
Dalam apel gabungan tersebut, Bupati Garut menyampaikan arahan terkait cuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
BACA JUGA: Satpol PP Ciamis Datangi Rumah Makan Yang Tidak Hiraukan Imbauan Bupati
Menurutnya, apel kali ini merupakan apel gabungan terakhir yang dilaksanakan secara virtual sebelum cuti Idul Fitri. Selanjutnya, 9 Mei mendatang dilaksanakan apel di Lapang Setda.
Bupati Garut mengatakan, berdasarkan Surat Edaran (SE) 3 Menteri dan SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Menpan RB), cuti Idul Fitri 2022 mulai tanggal 29 April -9 Mei 2022.
Kata Rudy, lama cuti lebaran 2022 dinilai cukup digunakan untuk berkumpul bersama keluarga sekaligus digunakan sebagai momen untuk saling memaafkan.
“Konsolidasi dengan keluarga itu penting dan konsolidasi dengan tetangga, antar-kampung, antar-teman merupakan hikmah Idul Fitri,” ungkap Bupati Garut.
“Kemenangan itu selalu kita rayakan dengan halal bihalal, saling maaf memaafkan,” kata Rudy menambahkan.
BACA JUGA: Hilal Lebaran Idulfitri Terlihat Pada 1 Mei 2022
Bupati menyebut, sebagai manusia yang tak luput dari kesalahan sudah sewajarnya kita saling introspeksi diri dan saling memaafkan.
(Tisna Wibawa/Bambang Fouristian)