Rabu 11 Desember 2024

Pemkot Bandung Intruksikan Satgas Covid-19 Awasi Buka Bersama

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengeluarkan pernyataan bahwa bagi masyarakat untuk membuat kegiatan seperti buka bersama (Bukber) dan Open House ramadan nanti. Meskipun, beberapa kegiatan di masyarakat  saat ini telah diberikan kelonggaran.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, bahwa pihaknya akan terus mengikuti aturan-aturan yang telah dikeluarkan Pemerintah Pusat.

“Kita mah (Pemkot Bandung) ikut regulasi Pusat, apalagi itu tertuang dari Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri),” kata Yana di Balaikota Bandung Jalan Wastukencana Jabar Senin (28/3/2022).

BACA JUGA: Flyover Kiaracondong Diharapkan Terlealisasi Tahun ini

Oleh karena itu, pihaknya akan menginstruksikan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 untuk mengawasi acara buka bersama.

“Jadi artinya nanti, pengawasannya dari Satgas (Satuan Gugus Tugas Covid-19). Karena kan waktu buka puasa itu jamnya sama, nah yang ga boleh itu kan rame-rame,” ucapnya.

Sementara itu, ketika disinggung apakah Aparatur Sipil Negara (ASN) juga akan dikenakan kebijakan tersebut, Yana menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu aturan tersebut.

BACA JUGA: Bulan Ramadan, Dishub Kota Bandung Bakal Tertibkan Parkir Liar

“Kita nunggu lah (aturan bagi ASN), makanya minggu ini harusnya sudah keluar,” ujarnya.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img