spot_img
Senin 6 Mei 2024
spot_img
More

    Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar, Ini LKPJ Wali kota

    BANJAR,FOKUSJabar.id: DPRD Kota Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Wali Kota terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021, Senin (21/3/2022).

    Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih mengatakan, LKPJ merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas pelaksanaan otonomi daerah yang dilaporkan Kepala Daerah kepada DPRD.

    LKPJ juga memuat informasi capaian kinerja Pemerintah Daerah sehingga menekankan aspek pengawasan dan pengendalian guna melihat evaluasi Penyelengaraan Pemerintah daerah.

    BACA JUGA: Minyak Goreng di Banjar Melimpah Harga Mahal

    “Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab dalam mengemban amanah dalam penyelengaraan pemerintah dan pembangunan di segala bidang khususnya pelaksanaa urusan wajib pelayana dasar,” kata Ade.

    Ade menyebut, arah pembangunan daerah Kota Banjar adalah mewujudkan visi sebagaimana tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2023.

    “Dengan Iman dan Taqwa kota wujudkan Kota Banjar yang bersih Pemerintahannya, sejahtera masyarakatnya, Asri lingkungannya menuju Banjar Argopolitan,” katanya.

    Untuk Merealisasikan Visi yang telah ditetapkan pada potensi sumber daya dan kemampuan serta ditunjang dengan semangat kebersamaan, tanggung jawab optimal dan profesional dari seluruh pemangku kepentingan.

    Misi yang akan dilaksanakan, kata dia, yakni meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang profesional dan akuntabel, meningkatkan SDM, meningkatkan laju ekonomi.

    “Kemudian mewujudkan kota peduli Hak Asasi Manusia, Meningkatkan kualitas lingkungan dan mengembangkan daya tarik dan potensi daerah,” ujar Ade.

    Kendati demikian, Ade menyampaikan pada tahun 2021 realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang diuraikan yaitu pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.743.546.886.846,00 terealisasi sebesar Rp. 749.066.353.705,00 atau sebesar 100,74 persen.

    Kemudian, Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp.803.826.210.669,00 dan terealisasi sebesar Rp.754.615.942.213,00 atau sebesar 93,88 persen.

    “Lalu penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp.60.279.323.823,00 terealisasi Rp.65.916.803.823,00 atau sebesar 109,35 persen, dan Pembiayaan daerah yang dialokasikan nol rupiah terealisasi sebesar Rp.5.635.580.000,00,” ujarnya.

    Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi mengatakan, selain menyampaikan terkait laporan LKPJ tahun 2021 disampaikan juga usulan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

    Pertama mengenai Raperda tentang penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender dan Raperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.

    “Pada paripurna ini selain penyampaian LKPJ disampaikan juga dua buah Raperda yang pertama masalah Gender, dan yang kedua masalah ketertiban umum, 2 Raperda 1 LKPJ itu yang di paripurnakan,”pungkasnya.

    (Budiana Martin/Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img