spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Diteror Pinjol dan Diancam Sebar Data Pribadi, Tri Lapor Polisi

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Warga Kota Bandung, Tri Iva Latifah (47) melaporkan ancama penyebaran data dari satu aplikasi pinjam online (pinjol) ke Polsek Lengkong Kota Bandung, Sabtu (22/1/2022) lalu.

    Tri mengaku, awalnya pernah ikut mencicil kredit kasur seharga Rp5 juta melalui aplikasi Home Kredit pada 2018 lalu. Meski cicilan tersebut pun saat ini sudah lunas, namun baru baru ini banyak pesan teror lewat applikasi WhatsApp.

    “Awalnya saya menerima pesan dari nomor Whatsapp 0895620108020 dan nomor 081563180533 mengaku dari Cesh modal dan Kantong Sahabat (Pinjol) dan memberitahukan penagihan. Ada yang Rp1,5 juta, ada Rp2 juta, ada juga yang minta Rp2,5 juta. Saya heran karena tidak pernah melakukan pinjaman itu dan menanyakan ke si pinjol bukti saya punya tunggakan. Kalau dulu saya pernah pinjam lewat Home Credit, itu pun sudah lama pada 2018 lalu dan sudah lunas,” kata Tri saat dihubungi FOKUSJabar, Sabtu (19/3/2022).

    Tri mengungkapkan, pelaku (pinjol) mengancam akan mengirim identitas pribadinya. Yakni berupa foto KTP dan pas foto ke temen-temen korban.

    “Pelaku langsung marah-marah ke saya dengan kata-kata kasar dan mengancam akan menyebarkan foto saya dan foto KTP. Betul, pelaku menyebarkan identitas saya ke grup WhatsApp dengan dalih saya tidak membayar tagihan. Saya panik dan malu dilihat orang-orang, akhirnya melaporkan ke Polsek Coblong. Kalau saya tidak lapor, orang-orang mengira benar apa yang di share oleh pinjol itu,” dia menuturkan.

    BACA JUGA: Putus Mata Rantai Covid-91, Ibu-Ibu PKK di Bandung Belajar Belanja Online

    fokusjabar.id pinjol kota bandung
    Tri Iva Latifah (47) saat melaporkan ancaman penyebaran data pribadi dari satu aplikasi pinjam online (pinjol) ke Polsek Lengkong Kota Bandung, Sabtu (22/1/2022) kemarin. (FOTO: Yusuf)

    Meski sudah melunasi dan sudah melapor pihak kepolisian, lanjut dia, pelaku masih terus melakukan teror dengan berbagai ancaman. Salah satunya akan mengedit foto korban dan disebarluaskan.

    “Hari ini sudah ada empat nomor yang menghubungi saya dengan berbagai ancaman. Saya panik dia mau edit foto saya dengan tidak senonoh dan dia mengancam akan menyebarluaskan,” Tri menambahkan.

    Korban mengaku, akan kembali membuat laporan pada pihak kepolisian. “Kalau surat laporan udah habis masa waktunya, saya akan buat lagi laporan lagi. Teror sudah dua hari ke saya, kemarin dan sekarang,” kata dia.

    (Yusuf Mugni/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img