BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah kota (Pemkot) Bandung tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru untuk menaikan relaksasi ekonomi dari 25 persen menjadi 50 persen di masa pemberlakuan PPKM Level 3.
“Dalam waktu dekat, kita akan terbitkan perwal baru sebagai turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 tahun 2022. Relaksasi ini bukan berarti kita sudah bisa bebas pergi ke manapun. Tetap ada pembatasan 50 persen,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Kota Bandung Jabar Kamis (17/2/2022).
Selain itu, pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) juga akan tetap dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Meski pun sudah ditemukan 47 kasus siswa positif Covid-19 di lingkungan sekolah.
BACA JUGA: Pemkab Ciamis Libatkan Unigal dalam Penyusunan Raperda
“Sejauh ini kasus positifnya ada 1,77 persen. Jadi PTMT masih bisa berjalan. Namun, kita juga memberikan ruang untuk orang tua memilih pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika memang keberatan kalau anaknya PTMT,” ujarnya.
Sementra itu, Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron mengatakan, sampai 15 Februari 2022, jumlah vaksinasi di Kota Bandung semakin meningkat.
“Vaksinasi terus ada penambahan. Untuk dosis 1, kita sudah mencapai 111,98 persen. Lalu dosis 2 sudah 98,28 persen. Sedangkan dosis 3 mencapai 9,63 persen,” kata Asep.
Menurutnya, untuk menekan angka kasus Covid-19. Pemkot Bandung telah menjalankan beberapa kebijakan. Seperti penerapan ganjil genap di lima gerbang tol Kota Bandung dan penutupan jalan di akhir pekan.
BACA JUGA: 3.200 Warga Ikut Vaksin Booster di Unpar
“Hasilnya, ada 2.572 kendaraan yang diputarbalikkan di lima gerbang tol saat penerapan ini berlangsung,” kata dia.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)