BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan kembali memberlakukan work from home (WFH) sebesar 25 persen di tengah kondisi varian COVID-19 Omicron yang mengalami peningkatan kasus.
“Kita sudah ada surat edaran 25 persen wfh, kalau di internal kita sudah mulai sejak Senin 24 Januari,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana usai menggelar Rapat Terbatas (Ratas) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara Daring, di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jabar Rabu (26/1/2022).
Menurutnya, Pemkot Bandung melalui Satgas COVID-19 akan mengeluarkan surat edaran WFH 25 Persen ke tiap perusahaan swasta di Kota Bandung.
BACA JUGA: Indonesia Power Laporkan Ponpes Alam Maroko ke MUI
“Dari Satgas, hasil ratas ini kan ada Perwal, lalu kita sosialisasi kan. Ini berlaku di semua perkantoran 25 persen, Kalau internal per tanggal 24 kemarin, yang swasta nunggu perwal, besok sudah jadi Perwalnya,” ucapnya.
Yana menambahkan, dari hasil ratas, setiap kewilayahan di Kota Bandung untuk menyiapkan tempat isolasi mandiri.
“Secara prinsip kita minta teman-teman kewilayahan menyiapkan isolasi mandiri, dan Alhamdulillah di 30 kecamatan udah siap,” kata dia.
BACA JUGA: KPU Kota Bandung Susun Regulasi dan Verifikasi Parpol
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)