spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Sejarah Kota Banjar Berpisah dengan Ciamis

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Kota Banjar tentunya tidak terlepas dari berdirinya Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Sebelum pemekaran, Banjar merupakan salah satu kecamatan yang ada di tatanan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

    Kendati begitu, tak banyak orang mengetahui mengapa Banjar ingin memisahkan diri dari Kabupaten Ciamis.

    Anggota Forum Peningkatan Status Kota Banjar (FPSKB), Ara Sutara Hamara menceritakan jika kota yang memiliki empat kecamatan ini memiliki dua alasan besar untuk membangun menjadi kota mandiri.

    Pertama, berdasarkan amanat konstitusi sesuai Undang-undang nomor 22 tahun 1999 yang memberikan kewenangan otonomi kepada daerah kabupaten dan daerah kota didasarkan pada desentralisasi.

    BACA JUGA: Konsultan Pendidikan Kota Banjar Minta Guru Bersertifikasi Banyak Bersyukur

    “Isi dari UU tersebut disebutkan, daerah kabupaten dan kota saat itu tidak lagi sebagai wilayah administratif tetapi hanya sebagai daerah otonom dengan kewenangan yang besar untuk mengurus rumah tangganya sendiri,” kata Ara kepada FOKUSJabar, Sabtu (8/1/2022).

    Alasan berikutnya, lanjut dia, yakni mengenai sosiologi dan sejarah. Fakta menunjukkan jika orang Banjar selalu merasa bukan orang Ciamis dalam budaya.

    Mereka lebih lugas, dinamis dan terbuka. Bahkan cenderung keras dibanding dengan orang Ciamis yang berkarakter lembut.

    “Dari sejarah, orang Banjar merasa beda dengan orang Ciamis. Orang Banjar itu sering menyebutkan jika Banjar itu masuk ke wilayah Kerajaan Sukapura,” kata dia.

    Sedangkan orang Ciamis, kata Ara, masuk ke wilayah Kerajaan Galuh. “Persoalan sejarah ini seringkali dijadikan pembenaran sebagai dasar memisahkan diri dari Ciamis,” dia menambahkan.

    Sementara untuk ulasan terkait masa lalu Kota Banjar lebih lengkap, dirangkum dari beberapa sumber. Diantaranya sebagai berikut:

    Arus reformasi yang terjadi di Indonesia telah membawa cakrawala baru dalam sistem politik. Dari sana perubahan yang terjadi saat ini di pandang sebagai langkah terciptanya Indonesia baru di masa depan dengan dasar efisiensi dan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintah.

    Kota Banjar dulunya adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Ciamis, pada tahun 1991 wilayah tersebut berubah status menjadi kota administratif.

    BACA JUGA: Persib Raih 3 Poin versus Persita

    Kemudian statusnya meningkat lagi menjadi Kota ketika RUU Pemerintah Kota Banajr djsetujui UU di DPR RI pada 12 November 2002 lalu.

    Pada saat itu pencapaian Banjar menjadi kota itu memerlukan waktu yang cukup lama. Prosesnya pun berbelit-belit dan melalui perjalanan panjang dari para tokoh-tokoh masyarakat Banjar.

    Daerah yang memiliki luas wilayaj 11.359.908 hektar ini di bagi menjadi empat kecamatan. Yakni Kecamatan, Banjar, Langensari, Pataruman, dan Kecamatan Purwaharja.

    Letaknya sendiri sangat strategis, berada di bagian timur wilayah Provinsi Jawa Barat dan berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tangah.

    Untuk itu, Banjar memiliki peranan cukup penting bagi perpindahan barang dan manusia di bagian selatan pulau jawa.

    Dengan perubahan status menjadi kota, wilayah ini memiliki perkembangan yang semakin cepat baik dari segi pembangunan, ekonomi maupun perubahan lainnya.

    Pemimpin yang mendorong perkembangan perubahan Banjar atau Wali Kota Banjar yakni H.M. Effendi Taufikurrahman sebagi Wali Kota periode 2003 hingga 2004.

    Kemudian, dr. Herman Sutrisno yang menjabat dua periode yakni dari 2004-2008 dan 2008-2013. Dilanjutkan Ade Uu Sukaesih yang menjabat Wali Kota dari 2013-2018 dan 2018 hingga sekarang.

    (Budiana Martin/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img