JAKARTA,FOKUSJabar.id: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) menyatakan telah memberikan pemerintah untuk mencabut izin ribuan perusahaan tambang minerba.
Jokowi mengatakan, pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan, dan keadilan untuk mengoreksi ketimpangan serta kerusakan alam.
“Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan kita cabut,” kata Jokowi, Kamis (6/1/2022).
BACA JUGA: Omicron, Indonesia Tutup Pintu Masuk bagi Warga 14 Negara Ini
Sebanyak 2.078 perusahaan tambang minerba yang dicabut Jokowi. Dia kemudian menjelaskan alasan izin itu dicabut.
“Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan dan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata dia, seperti dilansir IDN.
Tak hanya itu, Jokowi juga mencabut izin perusahaan yang mengelola di sektor kehutanan. Tercatat, ada 192 izin yang dicabut dengan luas 3.126.439 hektare.
“Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja dan diterlantarkan,” katanya.
“25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum,” ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, pemerintah terus melakukan pembenahan dalam mengelola kekayaan alam. Menurutnya, transparansi dan akuntabel diperlukan agar izin yang sudah dikeluarkan tidak disalahgunakan.
“Kita harus memegang amanat konstitusi, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan kepada siapa saja untuk mengelola lahan yang ada di Indonesia. Baik itu kelompok masyarakat, organisasi sosial keagamaan, petani, ataupun pesantren asalkan mampu bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.
“Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut mencerdaskan rakyat dan menjaga kelestarian alam,” imbuhnya.
(Agung)