GARUT,FOKUSJabar.id: Dekrit Garut Menggugat (D’Ragam) kembali turun ke jalan menuntut Bupati dan Wakil Bupati Garut mundur dari jabatannya, Kamis (6/1/2022).
Aksi massa penurunan Bupati dan Wakil Bupati Garut tersebar di tiga titik. Yakni, Kantor Bupati, Pendopo dan bank bjb Garut.
BACA JUGA: Garut Perlu Reorientasi Kaderisasi dan Jejaring Kolaborasi
Aksi massa yang digalang unsur D’Ragam tersebut merupakan yang keempat kalinya. Terdiri dari puluhan LSM, Ormas dan aktivis. Mereka bergerak ke masing-masing titik aksi yang telah ditentukan.
Terpantau di lapangan, sempat terjadi ketegangan antara Ketua LSM Lagam, Yudi Setia Kurniawan dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat hendak menyegel kantor Bupati.
Pihak kepolisian bertindak cepat menenangkan massa.
Ketua LSM Lagam, Yudi Setia Kurniawan membenarkan, ketegangan tersebut terjadi ketika hendak menyegel kantor Bupati.
“Ya, setelah orasi Kami akan melakukan penyegelan Kantor Bupati. Namun dihalang-halangi petugas Satpol PP,” kata Yudi.
BACA JUGA: Garut Punya Perda No 2 Tahun 2021, Pengembangan Pemuda Mulai Dilirik
“Perlu diingat, Sapol PP tidak bisa menghalangi Kami menyegel kantor Bupati yang notabene dibangun menggunakan uang rakyat. Artinya, kantor ini milik rakyat,” kata Yudi menambahkan.
Hingga berita ini ditayangkan, aksi massa di Pendopo dan bank bjb masih berlangsung.
(Bambang)