spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Minta 3 Anggota TNI AD Penabrak Sejoli Dipecat

    JAKARTA, FOKUSJabar.id: Tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) diduga penabrak dan pembuang sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) akan diproses hukum.

    Selain itu, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jenderal Andika Perkasa meminta mereka diberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer.

    “Selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidananya, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jenderal Tentara Nasional Indonesia Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik dan Tentara Nasional Indonesia AD serta Oditur Jenderal Tentara Nasional Indonesia untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum Anggota Tentara Nasional Indonesia AD tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia, Mayor Jenderal Prantara Santosa, Jumat (24/12/21).

    Baca Juga: 3 Oknum Anggota TNI yang Terlibat Tabrak Lari di Nagreg Tengah Jalani Proses Hukum

    Prantara menyebut, mereka kini tengah menjalani proses hukum. Di antaranya Kolonel Infanteri P, anggota Korem Gorontalo, Kodam Merdeka. Ia ditangani Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado, dilansir dari CNN Indonesia Jumat (24/12/2021).

    Kemudian Kopral Dua DA anggota Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro dan Kopral Dua Ahmad anggota Kodim Demak, Kodam Diponegoro ditangani Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

    Prantara mengatakan, Mereka melanggar Pasal 310 dan 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Kemudian Pasal 181, Pasal 359, Pasal 338, dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

    Sebelumnya Polda Jabar menyerahkan barang bukti kasus tabrak lari yang menewaskan sejoli, Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, ke Pomdam III/Siliwangi.

    Handi dan Salsa adalah pasangan sejoli yang mengalami kecelakaan di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021) lalu.

    Setelah beberapa hari pihak keluarga berkeliling ke sejumlah puskesmas dan rumah sakit untuk mencari keberadaan korban, namun mayat mereka ditemukan di aliran Kali Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.

    (Erwin)

    Berita Terbaru

    spot_img