BANDUNG,FOKUSJabar.id: Polrestabes Kota Bandung berencana akan menerapkan sistem ganjil genap di momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). meski pun penerapan PPKM Level 3 dibatalkan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk memberlakukan penyekatan dalam kota demi menjaga kondusivitas pada momen Nataru 2022 mendatang.
“Insya Allah ganjil-genap Bandung tetap diberlakukan. Nanti ada kesepakatan yang lahir atau dari Perwal. Untuk penyekatan (dalam kota) belum ada rencana, tapi demi melancarkan seperti yang sudah biasa kita lakukan, kita akan lakukan,” kata Aswin, di Alun-alun Kota Bandung Jalan Jalan Dalem Kaum Jabar, Rabu (8/12/2021).
Sebelumnya, Polrestabes Bandung telah menetapkan akan menutup 10 ruas jalan dalam Kota Bandung. Hal itu seiring adanya intruksi pemerintah pusat kembali memberlakukan PPKM level 3.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Larang Aktivitas PKL di Kawasan Alun-Alun
Kesepuluh ruas jalan tersebut antara lain, Jalan Asia Afrika – Tamblong, Naripan – Tamblong, Braga – Naripan, Banceuy – Asia Afrika, Lembong – Tamblong, Merdeka – Riau, Ir. Djuanda, Dipatiukur, Purnawarman, dan Alun-alun Timur.
BACA JUGA: Pangdam III Siliwangi Latih Beladiri Teknis Pada Prajurit dan PNS
“Kita belum bisa pastikan, apakah rencana 10 ruas jalan itu akan ditutup. Nah ini belum ada info lebih lanjut. Nanti kita akan resmikan saat peresmian operasi Lilin Lodaya 2021,” ucapnya
(Yusuf Mugni/Bambang)