Jumat 13 Desember 2024

UMKM di Ciamis Dituntut Bersaing di Pasar Global

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Koprasi Dinas Perdagangan Kabupaten Ciamis David Firda mengatakan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus bisar bersaing di pasang Global.

Namun kata dia, untuk menuju pasar global atau pasar internasional UMKM harus memenuhi syarat adiministrasi seperti nomor induk berusaha (NIB) dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT).

“Minimal para pelaku UMKM sudah memiliki nomor induk berusaha dan PIRT sehingga pelaku usaha di Ciamis bisa bersaing ditingkat regional, Nasional bahkan Internasional,” kata dia dalam sosialisasi UMKM yang digelar Darma Wanita Persatuan dengan tema ” Bersama Membangun Ketahanan Perempuan Indonesi Mental Sehat Perekonomian Pulih ” di Aula Setda Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Jumat (3/12/2021)

David menuturkan, setelah para pelaku UMKM mempunyai NIB dan PIRT agar produk usahanya bisa menarik para pembeli maka cara mengemaspun harus menarik dan kemasan sudah dicantumkan sertifikat halal yang pada akhirnya bisa meningkatkan usaha Para pelaku UMKM itu sendiri dan hal itu sesuai visi Kabupaten Ciamis “Mantapnya Kemandirian Ekonomi Sejahtera Untuk Semua”.

BACA JUGA: Polres Ciamis Siapkan 500 Dosis Vaksin per Hari

“Kalau kemasaan bagus rasa enak dipastikan banyak para pembeli dengan produk itu,” ucapnya.

David mengatakan, selain kemasan bagus dan dan telah mempunyai PIRT supaya produk tersebut bisa dijual di pasaran yang lebih luas maka para pelaku UMKM juga harus bisa memasarkanya dengan bantuan teknologi.

“Produk-produk kita bisa ditawarkan melalui jaringan internet agar pemasaranya luas,” kata dia.

BACA JUGA: Serap Aspirasi, Ketum Gelora Kunjungi Ponpes dan UMKM di Cianjur

(Husen Maharaja/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img