spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Viral Video Mempertontonkan Perundungan Remaja Putri, Pelaku Diamankan Polisi

    MALANG,FOKUSJabar.id: Viral di sosial media sebuah video yang mempertontonkan aksi perundungan seorang remaja putri yang disiksa secara sadis oleh beberapa orang.

    Belakangan ini diketahui bahwa remaja putri yang menjadi korban perundungan tersebut merupakan salah satu anak panti asuhan di Kota Malang, Jawa Timur.

    Melansir keterangan dari salah satu akun Instagram yang mengunggah video tersebut dijelaskan bahwa ayah dari remaja putri tersebut merupakan seorang ODGJ dan ibunya bekerja sebagai asisten rumah tangga.

    BACA JUGA: El Salvador Bakal Bikin Kota Bitcoin Pertama di Dunia

    Diketahui bahwa selain mendapatkan perlakuan perundungan, remaja putri tersebut juga kerap dijadikan pemuas nafsu birahi oleh seorang pria yang sudah beristri.

    Alih-alih memarahi suaminya karena telah melakukan tindakan seksual terhadap remaja putri tersebut, istri dari pria pelaku tindakan kekerasan seksual tersebut malah menjadi dalang dari pembullyan terhadap remaja putri itu. Mirisnya kekerasan seksual yang dilakukan telah mengarah ke sadistic.

    Dalam video tersebut terlihat perundungan dilakukan di sebuah lapangan. Terlihat juga ada sekitar delapan orang yang terlibat dalam penyiksaan terhadap remaja putri tersebut.

    Remaja putri itu dipukuli oleh sandal, dijambak rambutnya dan diinjak kepalanya. Penyiksaan tersebut dilakukan secara berkala oleh pelaku.

    Sementara itu setelah video tersebut viral Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat guna mengamankan pelaku penyiksaan dan pemerkosaan terhadap remaja putri tersebut.

    Setelah melakukan penyelidikan, Polres Malang Kota berhasil menangkap 10 orang pelaku yang terlibat dalam penyiksaan remaja putri itu.

    Dilansir dari Kabarmalang.com, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto telah berhasil mengamankan 10 orang pelaku yang terlibat dalam penyiksaan remaja putri yang video nya viral di sosial media.

    “Menanggapi video penyiksaan dan pemerkosaan seorang remaja putri yang viral di sosial media, saat ini pelakunya sudah kami amankan,” katanya.

    Budi juga mengabarkan bahwa saat ini 10 pelaku penyiksaan itu sedang melakukan proses pemeriksaan di Mapolres Malang Kota guna mencari duduk perkara.

    “10 pelaku sudah diamankan dan sekarang sedang menjalani proses pemeriksaan,” katanya.

    Karena usia remaja putri yang menjadi korban penyiksaan tersebut masih tergolong muda yakni berusia 13 tahun, Polresta Malang meminta kepada masyarakat agar tidak menyebarkan video penyiksaan tersebut dan meminta untuk tidak menyebarkan foto serta identitas korban guna melindunginya.

    dikhawatirkan jika hal tersebut dilakukan dapat menyebabkan efek trauma yang bisa menghantui remaja putri tersebut seumur hidupnya karena telah mengalami penyiksaan dari para pelaku.

    BACA JUGA: Perundungan, DPA3: Akibat Komunikasi Orangtua dan Anak Minim

    (Fauza/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img