Kamis 12 Desember 2024

Meresahkan Masyarakat Ciamis, Pengamen Jalanan Diamankan Satpol PP

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sejumlah pengamen jalanan yang beraktivitas di lingkungan lampu lalu lintas di wilayah perkotaan Ciamis diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu(13/10/2021).

Menurut Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Ciamis, Asep Sulaeman, mereka diamankan karena dianggap telah meresahkan masyarakat.

“Tadi kami telah menerima laporan dari masyarakat ada sejumlah pengamen yang dianggap meresahkan para pengguna jalan raya,” katanya.

Asep menuturkan, setelah mendapat laporan ada pengaduan dari masyarakat pihak Satpol PP langsung menyikapinya dengan menerjunkan personel dan menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut.

BACA JUGA: Atlet Pencak Silat Asal Ciamis, Sukses Raih Medali Perak di PON XX Papua

“Dari lokasi trafik ligt jalan Jendral Ahmad Yani kami berhasil mengamankan kelompok pengamen,” ucapnya.

FOKUSJabar.id Ciamis
Sejumlah pengamen saat diamankan SatPol PP Kabupaten Ciamis. (Foto: Husen)

Asep mengatakan, selain mendapat laporan warga sejumlah pengamen tersebut diamankan karena mereka telah melanggar Perda No 10 Tahun 2012 tentang K-3 (Ketertiban, Kebersihan, Keindahan) Pasal 16.

BACA JUGA: 50 Personel Polres Banjar Test Swab Antigen

“Setelah dilakukan pendataan kami akan bina dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tegasnya.

(Husen Maharaja/Nendy)

Berita Terbaru

spot_img