Danamon and Manulife Luncurkan PPMD untuk Persiapan Peninggalan Berharga

0
311
Manulife
Danamon dan Manulife luncurkan produk Proteksi Prima Masa Depan (PPMD) asuransi dwiguna individu untuk mempersiapkan peninggalan berharga bagi keluarga maupun generasi masa depan (foto IST)

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Danamon dan Manulife luncurkan produk Proteksi Prima Masa Depan (PPMD) asuransi dwiguna individu untuk mempersiapkan peninggalan berharga bagi keluarga maupun generasi masa depan. Hal itu sekaligus sebagai wujud komitmen kepada keluarga Indonesia.

Wakil Dirut Danamon Michellina Triwardhany mengatakan, Danamon bersama Manulife Indonesia terus berupaya memberikan beragam solusi perlindungan kepada nasabah.

“Ketidakpastian akan selalu ada, tetapi kami bersama manulife berkomitmen untuk membantu nasabah menghadapi risiko di masa depan. Salah satunya dengan PPMD,” kata Michellina.

Pihaknya berharap produk ini bisa menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan finansial nasabah demi masa depan yang baik. Pandemi yang telah berlangsung sejak 2020, mendorong minat masyarakat pada asuransi jiwa cenderung meningkat.Data AAJI pada kuartal IV 2020 menunjukkan peningkatan pendapatan asuransi jiwa dari Kuartal III Tahun 2020 ke Kuartal IV Tahun 2020 sebesar 82 persen.

Bahkan dari data AAJI yang sama menunjukkan bahwa Total Pendapatan Premi Baru melalui saluran bancassurance meningkat dari Rp63 trilyun di Kuartal IV Tahun 2019 menjadi Rp 71 triliun di Kuartal IV Tahun 2020.

BACA JUGA: Manulife Indonesia Luncurkan MiPrecious untuk Solusi Masa Depan

“Tumbuhnya minat terhadap asuransi jiwa ini mendukung komitmen bersama Bank Danamon dan Manulife Indonesia untuk memenuhi kebutuhan perlindungan keluarga Indonesia,” kata dia.

Survei Manulife Asia Care 2020 menyatakan bahwa 72 persen nasabah yang telah memiliki asuransi berencana membeli tambahan asuransi dalam 18 bulan ke depan. Hal ini jauh lebih tinggi dari rata-rata di kawasan Asia yang hanya 62 persen. Tidak hanya itu, keinginan responden di Indonesia untuk menambah perlindungan produk asuransi jiwa pun tercatat sebesar 30 persen.

Perencanaan keuangan masa depan dapat dimulai saat ini. Terlebih PPMD memberikan beragam manfaat yang dibutuhkan di masa depan serta perencanaan yang lebih matang di tengah ketidakpastian COVID-19.

CEO & Presdir Manulife Indonesia Ryan Charland mengatakan, asuransi dwiguna inovatif ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat Indonesia untuk memiliki peninggalan berharga yang optimal demi kemapanan masa depan orang-orang tersayang. Asuransi ini juga memungkinkan pemegang polis memperoleh 100 persen dari Dana Masa Depan pada Manfaat Akhir Masa Pertanggungan serta tersedia manfaat meninggal akibat kecelakaan.

“Dengan produk ini, persiapan peninggalan berharga semakin terencana dengan baik terutama untuk generasi
selanjutnya,” kata Ryan.

Untuk diketahui, saat ini tercatat jumlah nasabah The High Nett Worth – HNW Danamon dan Manulife Indonesia
mencapai lebih dari 2.400 nasabah. Sebagian besar HNW terdapat di wilayah Jakarta dan sisanya tersebar di beragam wilayah seperti Bandung, Surabaya maupun Medan.

“Jumlah ini merupakan potensi bagi Danamon maupun Manulife Indonesia untuk terus berinovasi memberikan solusi perlindungan sekaligus perencanaan keuangan bagi segmen affluent yang memberikan manfaat perlindungan jangka panjang untuk mempersiapkan Dana Masa Depan,” kata dia.

Produk Proteksi Prima Masa Depan menawarkan beragam keunggulan antara lain:

  • Polis fleksibel yang dapat dilanjutkan untuk generasi penerusnya
  • Polis bisa terbit hingga usia 70 tahun
  • Total hingga 600 persen Dana Masa Depan berupa Manfaat Pembayaran Tunai Tahunan & Manfaat Akhir Masa Pertanggungan
  • Tambahan Manfaat Tunai Akhir Masa Pertanggungan hingga 1500 persen Dana Masa Depan
  • Tersedia asuransi tambahan perlindungan jiwa, Advanced Life Protector Extra
  • Tersedia Manfaat Kecelakaan

Masyarakat bisa memiliki PPMD dengan menghubungi tenaga pemasar Manulife Indonesia yang terdapat di kantor cabang Bank Danamon Indonesia di kota masing-masing atau kunjungi www.danamon.co.id untuk informasi lebih lanjut.

Keterangan:

  • Perubahan Tertanggung hanya dapat dilakukan maksimal 3x selama Masa Pertanggungan
  • Sesuai Syarat dan Ketentuan yang berlaku
  • Menggunakan skenario tingkat pengembalian sedang untuk mata uang IDR

(LIN)