Kamis 12 Desember 2024

Langgar Prokes,17 Warga di Banjarsari Ditegur Polisi

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sebanyak 17 warga mendapat teguran lisan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) pada operasi yustisi di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kapolsek Banjarsari Kompol Badri mengatakan, selain memberikan teguran kepada pelanggar prokes, Polsek Banjarsari juga minta masyarakat untuk tetap selalu waspada akan bahaya penyebaran virus Corona.

” Kita harus bersama-sama melewati pandemi ini dengan sehat,” kata Badri.

BACA JUGA: LIN Usulkan Pemkab Ciamis Bangun Gedung Parkir di Jalan Tentara Pelajar

Badri mengatakan, selama operasi yustisi pihaknya secara ketat pencegah Covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari timbulnya kerumunan.

” Mudah-mudahan upaya kita bersama dalam menangani penyebaran Covid-19 ini bisa terwujud dengan baik sehingga kita kembali kepada kehidupan normal,” kata dia.

Badri menyatakan, gelaran oprasi yustisi yang dilaksanakan bersama TNI-AD dan Pemerintahan Kecamatan Banjarsari dilakukan secara mobile.

“Lima personel gabungan yang diterjunkan dalam oprasi yustisi hari ini,” katanya.

BACA JUGA: Dishub Ciamis Akan Berlakukan Jalur Satu Arah, Ini Ruas Jalannya

(Husen Maharaja/Agung)

Berita Terbaru

spot_img