spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    Jabar Intens Bersihkan Data Kasus Lama Covid-19

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melakukan rekonsiliasi data dengan Satgas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten/Kota.

    Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (Emil) mengatakan, rekonsiliasi dilakukan untuk membersihkan data kasus lama (terkonfirmasi, sembuh maupun meninggal dunia) yang belum terlaporkan dan terverifikasi.

    Menurut Ridwan Kamil, penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang mencapai 5.000 kasus pada Selasa (24/8/2021) lalu, 4.000 kasus di antaranya merupakan kasus lama.

    “Selasa kemarin, kasus Jawa Barat hanya seribu. 4 ribu kasus lama. Makanya, kasusnya melompat,” kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

    jabar fokusjabar.id
    Gubernur Jawa Barat

    BACA JUGA: BOR Jabar 22 Persen, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Jangan Euforia

    Pihaknya bersama Pemkab/Pemkot yang tersebar di Jawa Barat mulai memverifikasi kasus lama untuk dilaporkan secara bertahap.

    “Jangan kaget kalau Jabar seolah-olah ada kenaikan kasus dalam tiga hari terakhir. Itu semata-mata karena kasus lama yang mulai diverifikasi lagi,” ungkap Emil.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Setiaji mengatakan, pihaknya melakukan rekonsiliasi dengan menyasar kota-kota besar. Salah satunya, Kota Depok. Hasilnya, ditemukan beberapa kasus terkonfirmasi, sembuh dan meninggal dunia yang belum di-input dalam New All Records (NAR) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. 

    “Setelah data kasus lama diverifikasi, kita sepakat meng-update data secara bertahap selama tiga hari, (24-26 Agustus 2021), sehingga terjadi ledakan. Ini sebenarnya lebih kepada untuk membersihkan data, sehingga data sesuai dengan apa yang ada di lapangan,” kata Setiaji.

    Wali Kota Depok, Mohammad Idris melaporkan data hasil rekonsiliasi antara NAR Kemenkes dan Pusat Informasi Covid-19 Kota Depok (PICODEP) per 26 Agustus 2021, 103.230 kasus terkonfirmasi, 97.809 kasus sembuh dan 2.011 kasus meninggal dunia.

    “Dengan demikian kasus konfirmasi aktif di Kota Depok per tanggal 26 Agustus 2021 sebanyak 3.410 kasus (3,3 persen),” kata Idris.

    Idris pun mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan dan Pemprov Jawa Barat yang telah bersama-sama dengan Pemkot Depok menyelesaikan rekonsiliasi data virus Corona dan sekaligus sebagai respons dari permohonan rekonsiliasi data yang disampaikan pihaknya. 

    “Kami menyadari, data adalah vital sebagai basis dalam perumusan kebijakan. Segala kekurangan dalam sistem dan mekanisme pelaporan baik di daerah maupun di pusat yang berlaku saat ini, semoga dapat diperbaiki bersama-sama. Dengan begitu, seluruh data kasus dari beragam sumber baik auto verif maupun nonauto verif yang sudah diklarifikasi dapat diinput seluruhnya di aplikasi NAR,” singkatnya. 

    (Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img