spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Polsek Ciamis Jaring 14 Orang Warga Pelanggar Prokes

    CIAMIS,FOKUSJabar.Id: Belasan warga di Kabupaten Ciamis terjaring razia yustisi yang digelar jajaran Polsek Ciamis dan Koramil 1301/Ciamis Kota serta aparatur Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).

    Kapolsek Ciamis Kompol Kurnia mengatakan, pelaksanaan razia yustisi digelar dalam rangka penegakan protokol kesehatan (prokes). Meski digelar secara kontinyu, namun pihaknya tetap menemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan warga.

    “Ada 14 orang warga yang kami tegur karena tidak memakai masker saat berada di luar rumah, ” kata Kurnia, Rabu (18/8/2021).

    Dengan kondisi terseburt, Kurnia mengaku akan terus melakukan sosialisasi dan mengingatkan warga untuk tetap menerapkan prokes sebagai upaya memerangi Covid-19. Salah satunya dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

    BACA JUGA: Dinkes Ciamis Gandeng Disdik Gelar Vaksinasi bagi Pelajar

    “Bagi warga yang hari ini terjaring, akan kami tindak tegas dengan sanksi sesuai aturan jika di kemudian hari masih ditemukan melanggar,” Kurnia menegaskan.

    FOKUSJabar.id Ciamis
    Warga yang terjaring oprasi yustisi jajaran Polsek Ciamis kota karena tidak memakai masker. (Foto: Husen)

    Kurnia meminta masyarakat di wilayah hukum Polsek Ciamis Kota agar senantiasa menjaga prokes dengan ketat. Pasalnya, kasus Covid-19 di Kabupaten Ciamis masih belum mereda signifikan.

    “Terus jaga prokes dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi aktifitas di luar rumah, ” kata dia.

    (Husen Maharaja/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img