BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menutup tempat wisata dan tempat hiburan selama 14 hari kedepan dan mulai diberlakukan Kamis (17/6/2021). Kebijakan dikeluarkan menyusul terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Kepala Bidang Pengembangan dan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Bandung, Lindu Prarespati mengatakan, penutupan tempat hiburan sangat berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau dampak dari Covid-19 pasti ada karena kita tahu perhari ini hasil dari rapat terbatas kemarin. Kita ada pengetatan kembali karena kenaikan kasus. Penutupan tempat hiburan, otomatis berdampak pada pendapatan. Kemudian ada pembatasan mal, mal itu kan di dalamnya ada yang menjadi hak daerah pajak parkir sehingga pajak parkir juga termasuk,” kata Lindu di Jalan Wastukencana, Kamis (17/6/2021).
Lindu menambahkan, karena jam operasional restoran dan cafe dibatasi dan harus take away, hal tersebut pun akan berpengaruh pada pendapatan.
BACA JUGA: Tenda Vaksinasi di GBLA Bandung Ambruk Disapu Hujan Angin
Sementara Sekretaris Bapenda Henryco A Sapiie menuturkan, upaya yang dilakukan Bapenda untuk meningkatkan PAD di 2021 yaitu dengan mempermudah cara pembayaran.
“Tahun 2021 ini mencoba mempermudah pembayaran kepada masyarakat. Kami mencoba bekerja sama dengan bank yang ada dan OVO itu khusus PBB,” kata Henryco.
Selain itu, Bapenda akan mencoba melakukan pemeriksaan kepada beberapa wajib pajak yang dinilai tidak wajar serta melakukan perubahan sistem sehingga perubahan data menjadi lebih valid.
Henryco juga mengajak kepada seluruh masyarakat di Kota Bandung agar selalu disiplin terhadap protokol kesehatan sehingga pandemi Covid-19 segera berakhir.
“Maka dari itu, kami mengajak semuanya untuk disiplin (protokol kesehatan) supaya Covid-19 cepat berakhir, supaya kondisi ekonomi normal dan pendapatan naik lagi,” kata dia.
(Yusuf Mugni/Ageng)