BANJAR,FOKUSJabar.id: Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur paling banyak terjadi di wilayah hukum Polres Banjar.
Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Muhammad Zulkarnaen mengatakan dari beberapa kasus yang ditangani dalam 6 bulan terakhir di tahun 2021, kasusnya paling banyak terjadi.
“Kebanyakan terjadi pada anak usia 11 tahun ke bawah dan dilakukan oleh pelaku berusia di atas 20 tahun,” kata Zulkarnaen di Mapolres Banjar, Jumat (11/6/2021).
Dari banyak kasus, rata-rata pelaku mendekati korban dengan mengiming-imingi korban hingga akhirnya bisa melancarkan aksinya.
BACA JUGA: Pencabulan di Kota Banjar Mencapai 10 Kasus
Zulkarnaen mengimbau masyarakat agar lebih aktif dan selalu menjaga serta mengawasi anak-anaknya. Sehingga mengetahui dengan siapa anaknya bermain.
Dari informasi yang dihimpun FOKUSJabar, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kota Banjar mencapai 10 kasus. Kasusnya banyak terjadi di dua kecamatan, yakni di Pataruman dan Langensari.
“Kami imbau para orangtua tetap berhati-hati dan selalu menjaga buah hatinya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” kata Zulkarnaen.
(Budiana Martin/LIN)