KARAWANG,FOKUSJabar.id: Untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Prajurit Yonif PR 305 Kostrad gelar giat sinergi dalam Operasi Gabungan bersama seluruh komponen aparat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang Jawa Barat (Jabar) yang telah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (16/1/2021) malam.
Operasi Gabungan Aman Nusa II tersebut yang melibatkan personel Kodim 0604 Karawang, Yonif PR 305/Tengkorak, Polres, BNPB, Satpol PP dan Damkar dipimpin langsung Kabag Ops Polres Karawang, Kompol Bima.
Komandan Yonif PR 305/Tengkorak, Mayor Inf Fajar Akhirudin, patroli gabungan tersebut diselenggarakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menjaga disiplin masyarakat dalam melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) sekaligus mengawal kebijakan pemerintah (PPKM), khususnya pada malam hari.
BACA JUGA: Yonif Para Raider 305 Kostrad Berbagi Kasih di Gereja Imanuel Karawang
Menurut Dia, kegiatan yang dilakukan, patroli keliling Kabupaten Karawang dengan memberikan edukasi secara persuasif kepada masyarakat yang masih melaksanakan kegiatan berkerumun di malam hari serta melaksanakan penyemprotan Disinfektan di tempat-tempat umum.
“Giat ini merupakan upaya yang dilakukan oleh seluruh aparat gabungan Pemerintah Daerah (Pemda). Termasuk Yonif PR 305 Kostrad yang memiliki homebase di Kabupaten Karawang dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Fajar, Minggu (17/1/2021).
Fajar menyebut, saat ini masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa Covid-19 semakin meningkat penyebarannya dan menimbulkan banyak korban. Sehingga diperlukan sosialisasi, edukasi serta pengawasan yang ketat agar warga disiplin dalam menerapkan Prokes.
“Semoga dengan Upaya Kami melalui kegiatan sinergi serta didukung oleh kesadaran masyarakat yang tinggi,pPandemi virus Corona segera berakhir,” tutup Fajar.
(Bambang Fouristian)