spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Di Kota Bandung Pemberlakuan PPKM Tidak Ada Chek Point

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan tidak akan memberlakukan cek poin pada pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 11-25  Januari 2021 mendatang.

    Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, saat pembatasan kegiatan pada pekan depan di Kota Bandung ini tidak akan ada posko cek poin. Namun pengawasan dan penindakan akan lebih tegas dan menambah jumlah personel yang terjun ke lapangan. Para petugas pun akan menyisir seluruh wilayah dari pusat kota hingga perbatasan.

    “Kita sepakat tidak ada cek poin, tapi akan meningkatkan kualitas pengawasan dan penindakan. Pengetatan pengawasan dan penindakan yang jauh lebih optimal,” kata Ema di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jabar Jumat (8/1/2020).

    Menurutnya, TNI dan Porli dan kita semua sepakat bakal meningkatkan pengawasan dan penindakan. Bahkan, mendeteksi terhadap gejala yang mengarah pada potensi kerumunan massa, dalam kebijakan PPKM nanti.

    BACA JUGA: Kebijakan PPKM di Kota Bandung Tunggu Intruksi Pemprov Jabar

    “Kita upayakan tidak ada lagi kerumunan dalam level apa pun. Artinya petugas kita di lapangan akan jauh lebih banyak dan lebih intens. Masyarakat yang masih berkerumun kita bubarkan. Yang akan berkerumun kita cegah,”kata Ema.

    Pihaknya juga menilai kebijakan cek poin tidak dapat dilakukan hanya oleh satu kabupaten-kota saja. Oleh karena itu, para pimpinan sepakat dan mengeluarkan kebijakan bahwa cek poin ditiadakan namun pengawasan, pengetatan dan penindakan akan lebih optimal dilakukan petugas.

    Ema menegaskan, jika pusat perbelanjaan, ritel atau toko modern melanggar akan ditindak lebih tegas termasuk penyegelan.

    “Pelanggaran jam operasional akan terus kita tindak. Membandel kita segel. Masih bandel kita cabut izinnya. Itu sudah ada aturannya,” kata Ema.

    Lebih lanjut Ema menjelaskan, untuk penyekatan sejumlah ruas jalan saat malam hari masih akan tetap diberlakukan. Sebab, penerapan saat libur pergantian tahun telah terbukti cukup membuahkan hasil.

    Dari data konfirmasi positif aktif pada 7 Januari 2021 yang mengalami penurunan sebanyak 80 kasus menjadi 574 kasus. Sebelumnya tercatat ada 654 kasus pada 19 Desember 2020. 

    “Penutupan jalan ada potensi diperluas supaya mobilitas terkendali. Karena sebelumnya sudah terbukti konfirmasi aktif menurun,” kata dia.

    Ema menambahkan, untuk sejumlah kebijakan lainnya, Kota Bandung masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga regulasi yang akan dibuat sejalan dan saling menguatkan.

    “Bandung akan menyesuaikan dengan instruksi gubernur terkait PPKM yang sebentar lagi keluar. Pokoknya kalau sudah keluar, kita akan sejalan dengan kebijakan itu. Sekarang kita masih mengacu pada Perwal nomor 73 tahun 2020 dan juga surat edaran,” katanya.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara) 

    Berita Terbaru

    spot_img