spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    455 Pendukung Imam FPI Rizieq Shihab Ditangkap

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: 455 orang simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang mengikuti Aksi 1812 ditangkap Polda Metro Jaya.

    Mereka ditangkap lantaran menolak mengikuti operasi kemanusiaan berupa tes cepat atau rapid test Covid-19.

    “Jadi yang diamankan ini kan yang pergi demo, dari operasi kemanusiaan yang kita lakukan, mereka menghindar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol.Yusri Yunus.

    Setelah ditangkap, Polda Metro Jaya melakukan tes cepat terhadap 455 massa aksi yang ditangkap. Sedikitnya 28 orang di antaranya dinyatakan reaktif Covid-19 sehingga dilanjutkan dengan mengikuti tes swab, dilansir dari CNN.

    “Ada 28 yang reaktif dan kita swab di Wisma Atlet. Kita tunggu dari Wisma Atlet kita serahkan di sana yang berkompeten. Hasilnya seperti apa yang tahu dari sana semuanya,” tutur Yusri.

    BACA JUGA: Benny Mamoto Bagikan 37 Terdakwa Kasus Terorisme Berlatar Belakang FPI

    Selain itu, tujuh dari 455 massa Aksi 1812 ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya mendapati lima orang di antaranya membawa senjata tajam, sementara dua orang membawa narkoba jenis ganja.

    Yusri mengatakan, lima tersangka yang membawa senjata tajam ditangkap di wilayah Tangerang dan Jakarta Utara. Sementara, dua tersangka yang membawa ganja ditangkap di Depok saat menuju Jakarta.

    Lebih lanjut, Yusri menyebut ada kemungkinan jumlah tersangka masih akan bertambah. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan terhadap ratusan orang yang diamankan tersebut.

    Aksi 1812 diketahui dimotori oleh Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI.  Tuntutan dalam aksi ini antara lain meminta kasus penembakan enam anggota laskar FPI diusut tuntas hingga mendesak agar pentolan FPI, Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat.

    (Nendy)

    Berita Terbaru

    spot_img