BANDUNG,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menggelar oprasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat pascapenetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kota Bandung.
Dalam oprasi tersebut, Satpol PP menjaring 62 pelanggar protokol kesehatan (prokes) di tiga lokasi dan kecamatan berbeda pada Senin (14/12/2020). Ketiga lokasi tersebut yaitu, Pasar Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Kiracondong.
Lokasi kedua di Pasar Jati dan Lapangan Lodaya Kecamatan Lengkong, serta Kantor Kecamatan Cibeunying Kaler di Jalan Cigadung Selatan, Kelurahan Cigadung.
“Hari ini operasi dilakukan di dua lokasi, yakni di pasar serta di depan kantor kecamatan yang banyak dilalui warga,” kata Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi di Kota Bandung Jabar Senin (14/12/2020).
BACA JUGA: Pemkot Bandung Siap Sukseskan Penanganan DAS Citarum Harum
Dari pelanggar yang terjaring, kata dia, 21 orang dikenakan sanksi administrasi sedangkan pelanggar lainya dikenakan sanksi sosial dan melafalkan Pancasila.
“Ada yang diberikan sanksi denda administratif. Masing-masing membayar Rp50 ribu. Jumlahnya, sebanyak 21 dari total 62 pelanggar,” kata dia.
Rasdian menambahkan, Saat meninjau operasi di depan Pasar Kiaracondong, pihaknya juga ikut menemani seorang pelanggar melakukan sanksi sosial berupa push up.
“Supaya badan tetap bugar dan mereka juga melihat bahwa olahraga seperti push up bisa menjaga kesehatan tubuh. Bukan semata-mata ingin memberikan hukuman saja. Biar mereka juga ingat bahwa masker itu keharusan dan kewajiban,” kata dia.
Sementara itu, Kasi Edukasi dan Pencegahan Satpol PP Kota Bandung Das’an Fathoni berharap, kegiatan operasi yang terus menerus dilakukan oleh petugas bisa meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Paling penting itu kesadaran warga menggunakan masker dan bukan karena takut sama petugasnya. Ingat selalu memakai masker kalau berada di luar rumah dan ingat selalu untuk menerapkan 3M dan 1T, mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” kata Rasdian.
(Yusuf Mugni/LIN)