spot_img
Kamis 28 Maret 2024
spot_img
More

    Iyut Bing Slamet Direhab Akibat Kasus Narkoba

    JAKARTA,FOKUSjabar.id: Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet atau Ratna Fairuz Albar terjerat kasus narkoba.

    Iyut saat ini menjalani proses rehabilitasi berdasarkan hasil rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

    “Jadi rekomendasinya dari hasil asesmen yang bersangkutan perlu mengikuti rehabilitasi paling lama tiga bulan,” kata Kepala BNNK Dik Dik Kusnadi kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).

    Dik Dik mengatakan, saat ini belum diputuskan di mana Iyut Bing Slamet akan menjalani proses rehabilitasi. Opsi tempat rehabilitasinya berada di RSKO Cibubur atau di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Bogor.

    BACA JUGA: Sekretaris Umum FPI Ungkap Soal Rekaman Jelang Penembakan Laskar

    “Apakah perlu di RSKO atau di Lido rehabnya belum diputuskan,” kata dia, seperti dilansir CNN.

    Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani mengatakan akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari BNNK terkait proses rehabilitasi terhadap Iyut.

    “Terkait dgn pengajuan untuk rehab itu nanti akan kita koordinasikan tempat atau instansi terkait,” kata Wadi.

    Sebelumnya, Polisi menangkap Iyut Bing Slamet di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat pada 3 Desember lalu.

    Dalam penangkapan itu, polisi tak menemukan barang bukti narkoba. Namun, dari hasil tes urin, Iyut terbukti positif mengonsumsi narkoba.

    Kepada polisi, Iyut mengaku membeli sabu seberat 0,7 gram dari seorang penjual pada Selasa (1/12). Kemudian, sabu itu dikonsumi hingga Rabu (2/12).

    (Agung)

     

     

    Berita Terbaru

    spot_img