Selasa 7 Januari 2025

IDI Kota Banjar: APD Lebih Baik Digunakan Untuk Nakes

BANJAR,FOKUSJabar.id: Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Banjar dr. Fuad Hanif angkat bicara terkait sanksi pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes).

Fuad mengatakan, penggunaan APD lebih baik digunakan bagi yang membutuhkan seperti tenaga kesehatan (Nakes) atau yang memang berhubungan dalam penanganan Covid-19.

“Meskipun stok nya masih bisa dibilang cukup namun, persediaan APD harus tetap terjaga karena masih ada potensi peningkatan kasus Covid-19 atau bahkan bisa membeludak,” kata Fuad saat dihubungi Jumat (4/12/2020) malam.   

BACA JUGA: Seperti Nakes, Juru Parkir di Kota Banjar Pakai APD Lengkap

Dia mengatakan, penindakan seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Banjar dalam menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan memakaikan APD terhadap mereka itu boleh saja,

“Jika itu benar digunakan untuk sanksi kami menyarankan APD-nya yang bukan standar untuk nakes atau APD yang rusak. Maka itu tidak menjadi masalah untuk dijadikan alat sanksi,” kata dia.

Namun Fuad menyebutkan, untuk pemberlakuan penindakan sanksi terhadap masyarakat sebenarnya banyak seperti sanksi ringan berupa teguran, atau terkena denda , kalau berat berupa penahanan.

“Sebenarnya banyak sanksi2 yang dapat dilakukan,” kata dia.

Fuad menegaskan, penggunaan APD untuk sanksi di Kota Banjar tidak perlu dimasalahkan jika tujuannya untuk efek jera bagi pelanggaran protokol kesehatan.

“Kami tidak mempersalahkan hal itu, tujuannya untuk efek jera bagi pelanggar protokol kesahatan yang tingkatnya ringan,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan Pemkot banjar memekaikan APD kepada pelanggar prokes yang bertujuan agar masyarakat jera dan sama merasakan menjadi nakes yang bekerja keras menangani pasien Covid-19.

Menurut Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih mengatakan bahwa pihaknya sekarang menerapkan pelanggar 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak) dengan cara memakaikan APD kepada mereka supaya bisa empaty bagaimana rasanya menjadi Nakes yang menangani Covid-19 selama ini.

BACA JUGA: Pemerintah kota Banjar Hamburkan APD

“Barusan ada 6 orang, terutama ini dilakukan kepada penjual pasar, ini diterapkan biar mereka merasakan kalo jadi perawat kalo jadi dokter gimana memakai APD selama 8 jam, nah mereka (pelanggar Prokes) dipakaikan APD selama satu jam ,” katanya saat melakukan woro-woro di Pasar Banjar, Jumat (4/12/2002).

Ade berharap semoga hal ini bisa juga menjadi tanggung jawab bersama karena pandemi virus corona bukan masalah yang harus dihadapi oleh pemerintah saja melainkan permasalahan bersama.

“Semoga bisa menyadarkan kemudian mereka memberi tau yang lain, karena ini bukan tanggung jawab pemerintah, TNI/Polri saja melainkan tanggung jawab kita semua,” kata dia.

(Budiana/Anthika Asmara)

 

 

 

Berita Terbaru

spot_img