spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Diduga Main Serong, ASN Kota Banjar Dilaporkan

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Tenaga honorer di kantor sekretariat daerah (Setda) Kota Banjar  Kota Banjar, Jabar berinsial S di laporkan oleh suaminya Joko Adi Pribadi karena diduga main serong dengan salah seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Banjar berinisial Y.

    Joko melaporakan, dugaan perselingkungan instrinya tersebut kepada Inspektorak kota Banjar, agar pemerintah bisa menindaklanjuti dugaannya tersebut dan kemudian memberikan sanksi kepada ASN yang diduga pasangan selingkuh istrinya itu.

    Joko mengaku, dirinya didampingi Ormas Brigez telah melakukan audensi dan melaporkan dugaan perselingkuhan salah seorang ASN, dirinya juga meminta jawaban yang pasti dari penegak ASN untuk tindak lanjut laporannya tersebut.

    BACA JUGA: Wali Kota Banjar Tidak Mau Masalah Covid-19 Dibentur-benturkan

    “Saya bersama keluarga besar saya Brigez telah melaporkan terkait persoalan pribadi  mengenai perselingkuhan yang dilakukan istri saya dengan seorang ASN di Sekda Banjar yang berinisial Y,” kata Joko usai melapor ke Inspektorat Kota Banjar, Selasa (1/12/2020).

    Lebih lanjut Joko menjelaskan, kedua belah pihak Y dan S telah mengakui bahwa mereka telah melakukan perselingkuhan kurang lebih satu tahun.

    “Kurang lebih satu tahun mereka mengaku berselingkuh, dari bukti-bukti sudah ada terus saya memanggil kedua belah pihak ke rumah dan mereka menyebutkan selingkuh yang dilakukanpun sampai dengan melakukan hal yang membuat saya sangat kecewa,” katanya.

    Joko menyebutkan pihaknya meminta kedua orang ini di tindak tegas oleh pemerintah dengan diberhentikan dari pekerjaannya.

    “Saya inginkan kedua pelaku ini diberhentikan oleh pemerintahan kota Banjar karena merusak moral pegawai di kota Banjar,” katanya.

    Joko juga mengaku, telah melaporkan perkara perselingkuhan ini ke pihak ke Polres Banjar. “Perkara perselingkuhna ini juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sedang ditindak lanjuti,” kata dia.

    Sementara itu Inspektur Pembantu Wilayah  Maman Suryaman mengatakan, pihaknya telah kedatangan pelapor yang mengadukan persoalan perselingkuhan yang dilakukan oleh ASN dan tenaga honorer di Kota Banjar.

    “Intinya pelapor meminta tuntutan kepada pelaku karena pelaku seorang ASN. jadi minta ada ketegasan sanksi dari pihak pengadu bernama Joko untuk diterapkan ke pelaku, otomatis dari sisi aturan kepegawaian kita lebih menyoroti ASN nya dari pada kasus-kasus rumah tangga yang lainnya,” katanya.

    Maman menjelaskan karena ini kaitannya dengan kelembagaan yang mana ASN dan tenaga honorer tersebut berada di ruang lingkup Sekda Kota Banjar maka pihaknya tidak menindak lanjuti hal-hal diluar prosedur.

    “Ada tahapan-tahapan yang terus kami ikuti untuk prosedur ini, terus nanti hasilnya bukan menjadi suatu keputusan sanksi dari kami, yang mana pihak inspektorat sebagai pengawas nanti dari hasil tindak lanjut kami akan kami laporkan kepihak yang berwenang yakni Sekda Kota Banjar sebagai pembina seluruh pegawai di pemerintah Kota Banjar kemudian akan di proses di majelis kode etik pegawai,” katanya.

    Menurut pengaduan disampaikan Maman, peristiwa tersebut terjadi saat kegiatan touring pegawai Sekda Kota Banjar ke Purwokerto sekitar Oktober 2019 kemudian diselesaikan secara kekeluargaan.

    “Awalnya kejadian ini saat kegiatan di Purwekerto dan selesai dimusyawarahkan secara kekeluargaan, Namun kedua pelaku ini menurut joko belum memenuhi kesepakatannya sehingga sebelum itu terpenuhi bahkan di duga ada kejadian berikutnya yaitu kejadian saat kegaitan toruing ke Kuningan dan dengan itu Joko akhirnya mengadukan ke kami,” kata dia.

    Maman menambahkan, Bukti yang dilampirkan pelapor ke inspektorat kota Banjar ini berupa print out chatingan whatsaap antara S dan Y.

    “Kemudian kejadian yang diduga mabuk yang terjadi di Kuningan, kemudian ada foto semacam bukti muntah, tapi kita tidak akan terprovokasi dengan bukti-bukti muntah seperti itu karena memang tidak bisa menguatkan mengenai persoalan ini,” kata dia.

    Kasat reskrim Polres Banjar, Iptu M Zulkarnaen membenarkan adanya laporan perihal kasus perselingkuhan yang disangkakan J kepada S dan Y.

    “Kami masih selidiki kasus tersebut karena sejauh ini pelaporan J kurang disertai bukti yang kuat,” katanya.

    (Budiana/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img