spot_img
Kamis 18 April 2024
spot_img
More

    Pemkot Bandung Ikuti Kebijakan Pusat Soal Libur Akhir Tahun

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) mendukung langkah pemerintah pusat yang akan memperpendek libur akhir tahun 2020 di masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

    Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat tentang libur akhir tahun 2020 yang diperpendek. Menurutnya, kebijakan tersebut dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

    Namun, pihaknya berharap keputusan tersebut tidak mempengaruhi kepada sektor ekonomi.

    “Itu kebijakan pusat, kita ikuti saja. Saya berharap ini tidak mengurangi dampak ekonomi dan mudah-mudahan ada hikmahnya, caricing (diam) di rumah,” kata Oded. 

    Menurutnya, di masa pandemi Covid-19, ada atau tidak kebijakan libur panjang tetap harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) seperti memakai masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan. Salah satu protokol kesehatan adalah sosial distancing atau diam di rumah.

    BACA JUGA: Bus Budiman Jurusan Pangandaran-Bandung Dilempar Batu Oleh Orang Tak Dikenal

    “Harapan saya seperti itu saat libur panjang (diam di rumah) juga teman dari luar kota jangan terlalu eksodus ke Bandung,” ucap Oded. 

    Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jatah cuti bersama akhir tahun 2020 dikurangi. Permintaan itu disampaikan dalam rapat terbatas kabinet, Senin (23/11/2020) lalu.

    (Yusuf Mugni/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img