spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Bantuan Pelaku UMKM di Kota Bandung Cair bagi 56 Ribu Lebih

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sekitar 56.017 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)  di Kota Bandung telah mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta dari total 150.557 UMKM yang diusulkan. Sementara, 94.540 pelaku UMKM lain belum mendapatkan bantuan.

    “Tahap pertama sudah diusulkan 150.557 lebih sedangkan yang sudah cair sekitar 56.017 lebih. Sisanya yang belum terealisasi 94.540 orang lebih,” kata Kepala Bidang UMKM pada Dinas Koperasi UMKM (KUMKM) Kota Bandung Eri Nurjaman saat ditemui di Balai Kota, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jabar, Kamis (19/11/2020).

    Menurutnya, pelaku UMKM yang telah mendaftar pada tahap satu namun belum mendapatkan bantuan tetap berpeluang menerima bantuan. Namun, pihaknya tidak dapat memastikan dan menjamin berapa banyak pelaku UMKM yang akan mendapatkan dana.

    “Insha Allah, harapan kita semua terealisasi. Kewenangan kita mengusulkan data, tidak menjamin akan berhasil atau tidak. Kita mengusulkan, kementerian mengecek layak atau tidak. Kepastian dari kementerian, totalnya masing-masing Rp2,4 juta,” kata Eri.

    BACA JUGA: 2 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disnaker Kota Bandung Ditutup

    Eri mengaku, Dinas KUMKM Kota Bandung belum mendapatkan data konkret nama dan alamat pelaku UMKM yang sudah menerima bantuan maupun belum. Pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan saat ini bisa jadi sudah menerima bantuan tersebut.

    “Ditahap pertama, terdapat permasalahan yang muncul dalam proses pendaftaran dan pengusulan pelaku UMKM yang menerima bantuan. Banyak yang bermasalah pada NIK, KTP, dan KK yang berbeda maupun mereka yang mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan notifikasi sms dari kementerian,” Eri menerangkan.

    Pelaku UMKM yang telah mendaftar untuk mendapatkan bantuan pada tahap satu, lanjut Eri, diminta menunggu hingga 31 Desember. Sebab, pengusul pelaku UMKM yang menerima bantuan tidak hanya dinas tapi juga ada empat instansi lain seperti bank dan perusahaan BUMN.

    Selain itu, untuk pendaftaran bantuan sebesar Rp2,4 juta pada tahap kedua telah dilaksanakan sejak Senin (16/11/2020) hingga 25 November mendatang. Menurutnya, pendaftaran dilakukan secara online dan hingga Kamis (19/11/2020) yang sudah mendaftar tercatat mencapai 31 ribu lebih pelaku UMKM.

    “Metodenya dilakukan dengan pola online, persyaratan sama dengan tahap pertama para pelaku harus membuat surat pernyataan diketahui RT-RW dan kelurahan. Nanti di register di kelurahan dilampirkan KTP dan foto usaha,” kata dia.

    Dengan demikian, berkas fisik tidak harus diunggah saat pendaftaran online. Namun hanya menuliskan surat register yang dibuat kelurahan dan seluruh berkas fisik diserahkan ke kelurahan. Pelaku usaha yang telah mendaftar di tahap satu, tidak dapat mendaftar di tahap dua.

    “Saya cek real time hari keempat dari Senin sudah terkumpul 31 ribu lebih yang daftar di tahap kedua. Kalau yang sudah mendaftar otomatis tidak bisa mendaftar. Bukan kita melarang, tapi otomatis sistem akan mem-block karena NIK pemohon yang sudah masuk tahap pertama secara otomatis diblok dan tidak bisa submit,” kata Eri.

    (Yusuf Mugni/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img