spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    PPDI Pangandaran Tuntut Pemerintah Agar Tempat Waktu Bayar Siltap

     PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran memiliki tuntutan kepada pemerintah pada Harlah ke 7 tahun ini yang jatuh pada Senin (19/10/2020)

    Tuntutan pertama dari PPDI Kabupaten Pangandaran adalah, meminta kepada pemeirntah agar segera mengeluarkan nomor induk perangkat desa (NIPDes).

    Kemudian Ketua Umum PPDI Kabupaten Pangandaran Denyy Mamal Nurhidayat mengatakan, tuntutan lainnya pemerintah jangan telat membayar penghasilan tetap (Siltap) aparatur desa.

    “Jangan sampai seperti saat ini dari September – Oktober 2020 belum terbayarkan sampai sekarang,” katanya usai acara Harlah PPDI ke 7 Senin (19/10/2020).

    BACA JUGA: 3 Orang Warga Pangandaran Positif Covid-19

    Kemudian, kata Mamal, selain peraturan pemerintah tentang undang-undang desa dan perangkat desa PPDI juga mengharapkan dikeluarkannya undang-undang khusus spesifik untuk perangkat desa yang menjelaskan tentang hak dan kewajiban perangkat desa.

    “Saya harap ada undang – undang yang spesifik tentang hak dan kewajiban perangkat desa,” kata dia.

    Selain itu, Mamal menjelaskan, PPDI juga melakukan penjaringan SDM profesional diantaranya paduan suara perempuan Srikandi PPDI dan tim sepak bola.

     “Sekarang merupakan Harlah ke- 7 PPDI Kabupaten Pangandaran, dalam momentum kali ini kami telah menggelar sejumlah rangkaian acara diantaranya mencari potensi atlet sepak bola,” kata Mamal.

    Mamal menambahkan, penjaringan atlet sepak bola tersebut digelar melalui seleksi pertandingan antar Kecamatan yang terdiri dari setiap perangkat Desa.

    “Kedepan tim sepak bola dari PPDI akan tampil disetiap kegiatan yang sudah di agendakan rutin oleh struktur perangkat Desa di Provinsi dan Pusat,” katanya.

    Sementara itu,  Ketua Umum PPDI Provinsi Jabar Rofik Hikmayana menambahkan, mudah-mudahan PPDI semakin maju dan semakin solid agar kompak selalu.

    “Dengan adanya inovasi -inovasi, kedepan perangkat desa bisa mensejahterakan masyarakatnya sendiri,” katanya.

    Rofik mengaku, sebetulnya dirinya  merasa miris lantaran kegiatan Harlah yang berlangsung sangat sederhana. Seharusnya kegiatan Harlah ini semarak.

    “Tapi Karena dengan adanya Covid-19 ini kita harus mentaati peraturan dari Dinas Kesehatan khususnya Gugus tugas Covid-19,” katanya.

    (Agus/Anthika Asmara)

     

    Berita Terbaru

    spot_img