spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    Bawa Ular Piton Ancam Kadis PUPR KBB, J Jadi Tersangka

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pria berinisial J (50) ditetapkan sebagai tersangka usai membawa ular piton untuk mengancam Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, Anugerah. J sudah ditangkap dan sedang diproses lebih lanjut.

    “Saat ini status yang bersangkutan sebagai tersangka. Kita masih lakukan pendalaman kasus. Yang bersangkutan saat ini masih sendiri. Kita masih periksa apakah ada orang lain atau rekannya yang terlibat,” kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro dikutip CNNIndonesia, Selasa (6/10/2020).

    J sendiri ditangkap di kediamannya di kawasan Padalarang, Senin (5/10/2020) malam. Dari tangan J, ular piton sepanjang empat meter yang dipakai untuk mengancam turut diamankan.

    https://youtu.be/IiQYgZl6M2k

    J membawa ular piton ke ruang kerja Anugerah yang diduga untuk mengancam agar mendapat proyek. Kepada polisi, J mengaku sudah lama tak mendapat proyek di Kabupaten Bandung Barat.

    “Dia mengaku sudah mengancam Kadis PUPR. Katanya mau minta proyek karena sudah beberapa tahun ini nggak pernah dapat proyek,” ujar Redhoi.

    BACA JUGA: 59 Kelurahan di Kota Bandung Akan Terapkan PSBRT

    J dijerat dengan Pasal 221 KUHP subsidair 335. Dia diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

    Sebelumnya, Sekretaris Dinas PUPR Bandung Barat Edi Setiadi mengungkap seorang pria membawa ular piton mendatangi ruangan kepala dinas PUPR KBB yang diduga protes terkait masalah proyek.

    Pria tersebut merupakan anggota LSM di Bandung Barat. Dia marah lantaran tak pernah kebagian proyek dan meminta agar kepala dinas memberikannya proyek dalam waktu dekat.

    “Iya, tadi kejadiannya sekitar jam 1 siang. Dia mengejar Pak Kadis terus masuk ke ruangan sambil bawa ular. Katanya sih ribut-ribut soal proyek,” kata Edi.

    (Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img