spot_img
Minggu 5 Mei 2024
spot_img
More

    Sabu-sabu 1,4 Kg Dimusnahkan BNN Sumut

    MEDAN,FOKUSJabar.id: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Brigjen Pol Atrial mengatakan, pihaknya musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,4 kilogram dan ganja (285 kilogram)  menggunakan mesin incinerator di Rumah Sakit Umum (RSU) Pirngadi Medan, Kamis (10/9/2020) kemarin.

    Menurut dia, pihaknya meminjam tempat dan mesin incinerator milik RSU Pirngadi Medan untuk memusnahkan barang haram tersebut. 

    Baca Juga: Di Medan, 8 Perampok Bersenjata Api Diringkus Polisi

    Dengan dimusnahkannya narkotika yang sangat berbahaya itu, anak bangsa dapat diselamatkan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap sabu-sabu sebanyak 12.370 orang dan ganja sebanyak 1.428.187 orang.

    Sebelum pemusnahan dilakukan, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) terlebih dahulu melakukan pengetesan dengan mencampurkan cairan kimia ke barang haram teersebut. 

    Setelah bercampur, narkoba berubah warna menjadi biru kehitam-hitaman. Tim Labfor memastikan kedua jenis barang haram tersebut asli. 

    (Bambang/ANT)

    Berita Terbaru

    spot_img