CIAMIS,FOKUSJabar.id: Tidak menggunakan masker, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Panjalu Polres Ciamis menegur pengunjung objek wisata Situ Lengkong di Desa/Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Jajaran Polsek Panjalu menggelar sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada pengelola dan pengunjung di lokasi tersebut, Jumat (21/8/2020).
Menurut Kapolsek Panjalu AKP. Endang Suwandi, kegiatan dimaksudkan mengedukasi warga terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Kita imbau warga dan pengelola serta pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya menggunakan masker,” kata AKP Endang, Jumat (21/8/2020).
Endang menuturkan, virus corona tidak bisa dapat dilihat kasat mata dan penyebaranya sangat mudah. Sehingga perlu kesadaran dan kedisiplinan setiap orang untuk menerapkan protokol kesehatan untuk terhindar dari virus yang sangat membahayakan kesehatan tersebut.
“Kami imbau kepada petugas objek wisata Situ Lengkong agar setiap orang yang akan memasuki kawasan wajib memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 lainnya,” kata dia.
BACA JUGA: Ingin Dapat Banpres Produktif Rp2,4 Juta, Pelaku UKM Rancah Ciamis Bikin IUM
Endang mengatakan, pihaknya pun memberikan teguran kepada pengunjung atau pengelola yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tersebut.
“Mereka diminta untuk menggunakan masker ketika berada ditempat umum seperti di objek wisata Situ Lengkong ini,” jelas dia.
Selain melakukan peneguran kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker, pihaknya pun memberikan masker gratis kepada para pengunjung yang tidak menggunakan masker.
“Penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan sebagai upaya bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Panjalu.
(Husen Maharaja/Ageng)