spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Anggarkan Rp356,5 T

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp356,5 trilyun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 untuk mendukung agenda Pemulihan Ekonomi Nasional. Mulai dari bidang kesehatan hingga insentif usaha.

    “Seiring dengan pentingnya kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional, pada RAPBN tahun 2021 dialokasikan anggaran sekitar Rp356,5 trilyun,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato penyampaian RUU APBN 2021 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

    Anggaran untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut, lanjut Jokowi, diarahkan untuk penanganan kesehatan dengan anggaran sekitar Rp25,4 trilyun. Yakni untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU.

    BACA JUGA: Ubah Dokumen Kependudukan Di Kota Bandung Bisa Via Email

    Untuk perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp110,2 trilyun melalui program keluarga harapan, kartu sembako, kartu pra kerja, serta bantuan sosial tunai.

    Presiden Jokowi menyebutkan, untuk sektoral Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah, disiapkan anggaran sekitar Rp136,7 trilyun yang ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi.

    Selanjutnya, disiapkan sekitar Rp48,8 trilyun untuk mendukung usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan.

    Pemerintah pun mengalokasikan pembiayaan korporasi sekitar Rp14,9 trilyun yang diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan.

    “Keenam, insentif usaha sekitar Rp20,4 trilyun melalui pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN,” ujar Presiden.

    (Ageng/ANT)

    Berita Terbaru

    spot_img