spot_img
Kamis 28 Maret 2024
spot_img
More

    Indonesia Ogah Ikut-ikutan Larang TikTok

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Indonesia tidak akan ikut melarang penggunaan aplikasi media sosial TikTok. Sebelumnya, beberapa negara mengeluarkan kebijakan menutup akses terhadap perusahaan teknologi asal China dengan alasan keamanan dunia maya (cyber security).

    “Indonesia mengikuti secara seksama berbagai kebijakan negara lain terkait penutupan aplikasi TikTok dengan alasan keamanan. Namun tidak akan serta merta melakukan tindakan serupa hanya karena negara-negara lain melakukan,” ujar Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Grata Endah Werdaningtyas di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

    Menurut Grata, pemerintah akan mendorong penyelenggara sistem elektronik dan aplikasi sosial media yang beroperasi di Indonesia untuk menaati dan mengikuti peraturan perundang-undangan terkait di Indonesia.

    Pemerintah pun akan terus melakukan pengawasan dan meminta komitmen kerja sama penyelenggaraan aplikasi sosial media dalam hal keamanan konten dan penggunaan data di tanah air.

    “Secara umum, selama tidak terbukti adanya pelanggaran hukum perundang-undangan yang berlaku, aplikasi sosial media dapat beroperasi di Indonesia,” kata Grata.

    BACA JUGA: Apple Tidak Tertarik beli TikTok

    Pemerintah India pada Juni melarang penggunaan sejumlah aplikasi berbasis mobile asal China, termasuk TikTok, karena alasan keamanan.

    India beranggapan aplikasi berbagi video itu mengancam keamanan dan pertahanan nasional karena mencuri diam-diam dan mentransmisikan data pengguna dengan cara yang tidak sah ke server yang memiliki lokasi di luar India.

    Menyusul India, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo menyatakan, AS menanggapi isu privasi dengan sangat serius dan Presiden Donald Trump mengancam TikTok akan keluar dari negaranya jika aplikasi itu tidak dijual kepada perusahaan AS paling lambat 15 September.

    ByteDance, perusahaan induk TikTok, telah membela langkah-langkah perlindungan privasinya dengan mengatakan, data pengguna AS disimpan di dalam negeri Amerika dan konten serta kebijakan moderasi di AS dipimpin oleh tim yang berbasis di negara tersebut atau tidak dipengaruhi Cina atau pemerintahnya.

    Indonesia sendiri pernah melarang sementara penggunaan aplikasi TikTok pada 2018 karena kekhawatiran atas pornografi, konten yang tidak pantas, dan penistaan. Larangan dicabut kurang dari seminggu kemudian setelah TikTok setuju untuk menyensor beberapa konten.

    (Ageng/ANT)

    Berita Terbaru

    spot_img