spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    Pengendara Tak Pakai Masker, Siap-Siap Disanksi

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pengendara kendaraan bermotor yang tidak mengenakan masker, aklan dilakukan penindakan berupa sanksi. Hal ini seiring dengan pelaksanaan operasi operasi penegakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona di Kota Bandung yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama dinas terkait.

    Operasi akan dilakukan di tempat-tempat yang berpotensi mengundang orang banyak. Seperti pasar, dan pusat pertokoan atau mall. Sementara bagi pengendara roda dua dan empat yang ditemukan tidak mengenakan masker, akan dilakukan penindakan tegas, sanksi pun telah disiapkan.

    Sekretaris Dishub Kota Bandung Agung Purnomo mengatakan, operasi pengetatan protokol kesehatan tingkat Kota Bandung akan diawali di tiga kecamatan pada 27 Juli 2020 mendatang. Yakni di kecamatan Sukajadi, Sukasari dan Cicendo.

    “Perhari ada tiga kecamatan, di hari pertama tanggal 27 Juli di Sukajadi, Sukasari dan Cicendo. Operasinya selama 10 hari karena Kota Bandung punya 30 kecamatan. Jadi kalau tiap hari 3 kecamatan, bisa selesai dalam 10 hari,” ujar  Agung di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2020).

    Agung menambahkan, warga yang kedapatan tidak mengenakan masker maka akan dijatuhkan sanksi sosial. Seperti menyapu, push up dan teguran lisan.

    BACA JUGA: Di Ciamis Pengendara Tak Bermasker Tidak Kena Tilang

    “Kalau terkait sanksi, ada sanksi administratif dan sanksi sosial. Dari Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) itu sanksi administratif dan kalau Wali Kota Bandung (Oded M. Danial) berupa (sanksi) sosial,” ujar Agung menambahkan.

    Agung mengatakan, operasi akan dijalankan di hari sibuk yakni Senin hingga Jumat. Sementara untuk hari Sabtu dan Minggu, operasi akan dilakukan di tempat-tempat wisata.

    “Sabtu dan Minggu kita prioritaskan di tempat wisata, seperti Alun-alun, Kebon Binatang, sama wisata outdoor lainnya,” kata dia.

    Dalam operasi tersebut, lanjut Agung, Dishub Kota Bandung akan menjadi leading sector yang terlibat dalam penentuan evaluasi setelah operasi berjalan 10 hari. Pihaknya menilai selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Bandung, kedisiplinan warga dalam menggunakan masker menurun.

    “Dalam evaluasi, kita lihat kedisiplinan warga menggunakan masker. Hasilnya nanti sesuai fakta lapangan, berapa banyak temuan yang tidak bermasker. Jika ditemukan yang tidak bermasker, kita tidak menyediakan masker tapi langsung memberikan sanksi sosial yang telah diputuskan walikota,” ujar Agung.

     

    (Yusuf Mugni/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img