Rabu 29 Januari 2025

Aksi Penolakan RUU HIP Diwarnai Dengan Membacok Diri

BANJAR,FOKUSJabar.id: Sejumlah jawara asal Banjar melakukan aksi penolakan rancangan undang-undang haluan idiologi Pancasila (RUU HIP), di Alun-alun kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (24/7/2020), diwarnai dengan aksi debus.

Aksi-aksi yang dilakukan oleh orang ahli tersebut menambah semangat masa aksi lainnya. Dari pantauan wartawam, terlihat ada yang mencabik-cabik tubuhnya menggunakan golok, ada yang memakan pecahan kaca dan ada yang dipukul dengan menggunakan martil. Hal itu merupakan tindak tegas masyarakat dalam menolak tegas RUU HIP.

Penanggung jawab Aksi Muhtar Gozali menegaskan, dengan rahmat dan karunia Alloh SWT Forum Umat Islam dan Masyarakat Kota Banjar menolak keras RUU HIP dan menuntut Bubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Kami umat islam dan masyarakat Kota Banjar menyatakan sikap tegas,kepada pemerintah untuk membatalkan RUU HIP dan bubarkan Badan Pendamping Idiologi Pancasila,” kata dalam orasi.

BACA JUGA: Siang Ini, Forum Umat Islam Banjar Gelar Aksi Lawan Ideologi Komunisme dan RUU HIP

“Sebab merubah dasar negara adalah bentuk Makar, maka dari itu kami menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menghukum semua pihak yang terkait penyusunan RUU HIP,” kata dia menambahkan.

FOKUSJabar.id Kota Banjar
Aksi ulama tolak RUU HIP dan meminta pembubaran BPIP di Alun-alun Kota Banjar.
(FOKUSJabar/Budiana Martin)

Muhtar menyebutkan Forum Umat Islam dan Masyarakat Kota Banjar akan patuh dan mendukung serta siap mengawal maklumat Majelis Ulama Islam (MUI) Pusat untuk membatalkan RUU HIP dan Komunisme demi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jika RUU ini disahkan maka kami dengan tegas siap berjihad melawan komunisme dalam segala bentuk kedzoliman demi menjaga keutuhan NKRI sebagai maklumat MUI pusat,” kata dia.

Dia menjelaskan, sampai kapan pun umat Islam tidak akan diam dengan tindakan para anggota DPR RI  yang sudah mencederai hati umat dengan merubah nilai-nilai Pancasila.

“Sila-sila dalam pancasila itu dibentuk atas pemikiran para ulama dan kiyai-kiyai kita sejak merdeka dulu, dan seandainya mereka mau merubah, itu artinya sudah mencederai para ulama dan kiyai, ” katanya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamudji mengaku, akan secepatnya menindak lanjuti aspirasi masyarakat tersebut.

“Karena hari ini hari jum’at jadi kami akan kami akan tindak lanjuti pada hari senin, secepatnya Senin (27/7/2020) besok kami akan mengirim surat tuntutan itu secepatnya ke DPR RI,” katanya. 

(Budiana/Antik) 

Berita Terbaru