SULAWESI TENGAH,FOKUSJabar.id: Belasan karyawan PT Panca Amara Utama (PAU) di Kintom Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalami sakit yang belum diketahui penyakitnya, Jumat (24/7/2020). Pihak PT PAU pun bungkam terkait kasus ini.
Sebelumnya, seorang karyawan berinisial AG meninggal dunia dan diterbangkan ke Banten untuk dikebumikan, Selasa (21/7/2020).
Pria asal Provinsi Banten itu sempat dilarikan ke rumah sakit swasta yang ada di Kota Luwuk.
Sempat mendapatkan pertolongan medis karena banyak mengeluarkan lendir dari hidung dan mulut. Petugas perawatan yang menangani kasus itu pun dikabarkan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
BACA JUGA: Tujuh Dokter di Sumut Meninggal Dunia akibat Virus Corona
Beberapa hari kemudian, seorang karyawan berinisal BS yang menempati camp karyawan yang sebelumnya ditempati AG pun ikutan sakit. Kemudian, belasan karyawan juga dikabarkan menyusul mengalami sakit.
Beberapa di antara mereka kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara lainnya dalam perawatan di camp karyawan.
Community Development PT Panca Amara Utama, Leonard Hutabarat mengatakan, belum bisa memberi jawaban karena pihaknya masih melakukan rapat bersama management.
“Mohon maaf, nanti saya bisa info lanjut untuk diskusi dikarenakan saya masih ada meeting. Mohon maaf sebelumnya,” tulis Leonard, Kamis (23/7/2020) via WhatsApp,
Awak media pun menunggu jawaban hingga pukul 10.00 WITA. Namun, hingga pukul 10.16 WITA jawaban itu belum diberikan. Pesan susulan yang dikirim pun tak terbaca, meski status WhatsApp-nya terlihat online.
Pun demikian dengan anggotanya, Lenny. Wanita ini memilih tidak membalas pesan singkat yang dikirim ke WhatsApp-nya, meski tanda pesan terbaca sudah centang biru. Padahal, saat itu awak media baru memperkenalkan diri dan hendak mengajukan beberapa pertanyaan.
Lenny terlihat sempat mengetik, sebelum akhirnya membatalkan.
Sikap diam Management PT PAU ini membuat beberapa masyarakat bersuara di media sosial facebook. Salah satunya muncul dari akun bernama Joel Noho.
Dalam status facebook-nya, akun Joel Noho memertanyakan sikap Management PT Panca Amara Utama yang bungkam.
Akun ini juga mengatakan, sebagai masyarakat Kecamatan Kintom merasa ketakutan karena ada tenaga kerja lokal di perusahaan itu.
Dalam status itu juga dilampirkan potongan chat yang berisikan informasi terkait sejumlah nama yang dikatakan mengalami sakit dilengkapi semacam kode khusus.
Mereka yang dikabarkan sakit dan tengah mendapatkan perawatan di rumah sakit antara lain MI dengan kode I2-4, SD dengan kode G1-4, MP dengan kode AN-08, AP dengan kode E2-2, SR dengan kode G2-1, NS dengan kode H1-1, LP dengan kode H2-1.
Kemudian inisial MAH dengan kode J1-4, MM dengan kode H3-2, MB dengan kode A2-4, AS dengan kode K3-2, GY dengan kode D2-4 dan MF dengan kode H1-4.
Sementara 6 orang karyawan yang disebutkan sakit dan masih berada di camp karyawan antara lain TM dengan kode TA-17, TT dengan kode TA-22, BY dengan kode H2-3, AD dengan kode D1-1, AN dengan kode K6-1 dan BS dengan kode JF-01.
Menunggu Hasil Swab
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari Management PT PAU terkait kebenaran informasi yang beredar. Hanya saja Humas Gugus Tugas Covid-19, Nurmasita Datu Adami membenarkan bahwa ada karyawan PT PAU yang meninggal dunia.
Nurmasita juga tidak membantah terkait belasan karyawan perusahaan amoniak itu yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Hanya jumlahnya tidak sebanyak informasi yang beredar.
“Sebelumnya lima orang dirawat, tapi per Kamis (23/7) sudah ada sekitar 12 orang karyawan PT PAU yang dirawat,” ungkap Nurmasita.
Nurmasita menjelaskan meski mereka saat ini tengah dirawat dan dipantau langsung tim Gugus Tugas COVID-19 Banggai, namun mereka belum dikategorikan sebagai pasien konfirmasi, sebab masih menunggu hasil pemeriksaan sampel dahak (swab).
“Yang lima orang pertama itu sudah dikirim sampel swabnya. Kita masih menunggu,” terangnya.
Nurmasita juga menjelaskan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak perusahaan. Saat ini PT PAU telah menerapkan lock down area. Seluruh karyawan yang ada di dalam area perusahaan tidak diperkenankan keluar, demikian juga yang dari luar tak diperbolehkan masuk.
“Informasinya juga bahwa karyawan lokal sudah diistirahatkan sementara. Mereka belum dibolehkan masuk kerja,” kata Nurmasita mengungkapkan hasil pertemuan dengan pihak PT PAU.
Tidak ada Laporan
Unit Pengawasan Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah mengaku belum mendapatkan informasi resmi.
Koordinator Tim Pengawas Ketenagakerjaan Banggai Jein Akumo saat ditemui menjelaskan secara umum pihaknya telah mendengar adanya karyawan sakit yang meninggal di PT PAU. Namun, laporan secara resmi yang menjadi kewajiban perusahaan hingga kini belum diterimanya.
“Kalau informasinya kami sudah dengar dari masyarakat. Tapi landasan kita yakni laporan resmi dari perusahaan belum kami terima,” pungkasnya.
Jein Akumo mengatakan bahwa laporan resmi terkait kondisi karyawan atau tenaga kerja sejatinya wajib dilaporkan perusahaan. Namun, kewajiban itu belum dilaksanakan pihak PT PAU.
Jein berharap pihak PT PAU dapat segera melaporkan kondisi tenaga kerja yang ada di dalam perusahaan, sebab hal itu sudah menjadi kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
(Agung/ANT)