spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Pegawai ditahan Kejati, OJK Hormati Proses Hukum

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan menghormati proses hukum terhadap pegawainya berinisial DIW, yang ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait dugaan suap.

    “OJK menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan akan mendukung serta menghormati proses penegakan hukum terhadap pegawainya,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik, Anto Prabowo, Rabu (22/7/2020).

    Anto mengatakan, pihaknya sudah melakukan serangkaian proses investigasi internal.

    “Kemudian memutuskan untuk membebastugaskan yang bersangkutan atas dugaan pelanggaran tata tertib dan disiplin pegawai,” kata Anto.

    BACA JUGA: Kejati DKI Tahan Pegawai OJK Terkait Dugaan Suap

    Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta menahan DIW terkait dugaan tindak pidana korupsi suap berupa fasilitas kredit Rp7,45 milyar saat menjadi tim pemeriksaan umum terhadap PT Bank Bukopin Tbk Cabang Surabaya, Jawa Timur.

    (Agung/ANT)

    Berita Terbaru

    spot_img