spot_img
Kamis 18 April 2024
spot_img
More

    Meninggal Akibat Covid-19, 2 TKI Asal Cianjur Belum Terima Haknya

    CIANJUR, FOKUSJabar.id: Dua orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Cianjur, dilaporkan meninggal dunia di negara tempatnya bekerja akibat Covid-19. Namun hingga saat ini, pihak keluarga belum menerima hak almarhum dari majikan atau pihak perusahaan sehingga meminta bantuan Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Cianjur.

    “Keluarga mendapat kabar langsung dari KBRI yang melayangkan surat resmi dan menghubungi melalui telepon, memberitahukan TKI asal Cianjur atas nama HM warga Kecamatan Sukaluyu dan US warga Kecamatan Cibeber, meninggal karena corona,” ujar Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan di Cianjur, Rabu (15/7/2020).

    Kedua TKI asal Cianjur tersebut meninggal di Arab Saudi pada bulan Juni lalu. Namun hingga saat ini, masih ada hak dari almarhum yang belum diterima pihak keluarga.

    Pihak Astakira Pembaharuan Cianjur pun menindaklanjuti laporan dengan menghubungi KBRI di Arab Saudi yang membenarkan kedua TKI asal Cianjur tersebut meninggal karena terpapar Covid-19. Petugas di KBRI pun menyebut jika keduanya dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19.

    BACA JUGA: Hasil Swab Test Hingga Sebulan, Warga Garut Khawatir

    “Kami pun meminta bantuan KBRI agar hak almarhum segera dipenuhi serta ada jaminan bagi TKI yang bekerja di luar negeri ketika meninggal akibat terpapar corona untuk mendapatkan haknya karena pihak keluarga sangat membutuhkan,” terangnya.

    Ali menambahkan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk dengan KBRI di Arab Saudi dan sejumlah pihak di pusat. Sehingga pihak keluarga mendapatkan hak anggota keluarganya yang belum dibayarkan majikan atau perusahaan.

    Sementara pihak keluarga HM, Riki Raharja mengatakan, mendapat informasi pamannya meninggal melalui surat yang datang dari KBRI Arab Saudi. Surat tersebut menyebut, penyebab meninggal karena terpapar virus corona.

    “Meskipun tidak sempat percaya, namun pihak keluarga sudah pasrah,” ujar Riki.

    Sebelumnya, almarhum sempat mengabarkan akan pulang ke Cianjur namun masih menunggu surat izin dari perusahaan tempatnya bekerja serta menunggu tiket pesawat. Namun hingga dikabarkan meninggal, uang tiket yang sudah dibayarkan sebesar 4000 real pun tidak jelas di tangan siapa.

    “Karena sudah lelah mencari informasi ke perusahaan jasa yang memberangkatkan, kami akhirnya meminta bantuan Astakira agar hak almarhum yang belum dibayarkan segera diterima pihak keluarga. HM dimakamkan di Arab Saudi sesuai dengan izin keluarga,” tegasnya.

    (ars/ant)

    Berita Terbaru

    spot_img