spot_img
Selasa 21 Mei 2024
spot_img
More

    Sindikat Pemalsu Sertifikat Pelaut Diringkus

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Kementerian Perhubungan meringkus sindikat pemalsu sertifikat keterampilan pelaut. Sindikat diketahui telah menerbitkan 5.041 sertifikat palsu selama tiga tahun.

    “Mereka telah beroperasi sejak tahun 2018 hinggal 2020,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/6/2020).

    Motif mereka menjalankan aksinya adalah mencari keuntungan dengan cara mudah. Selama tiga tahun beroperasi, mereka ini telah meraup keuntungan hingga Rp20 milyar.

    “Ada 11 orang yang terlibat telah diamankan. Mereka ditangkap dalam rentang waktu April hingga Juni 2020 di sejumlah lokasi, antara lain di Koja Jakarta Utara, Pekanbaru, Riau dan Bogor, Jawa Barat. Mereka adalah DT,JA,IJ,SP,SH,S,IS,GJM,RA dan RAS.

    BACA JUGA: Curiga Sindikat Jaringan Kriminal, Polisi Amankan Mobil Peminta Sumbangan

    Dalam aksinya mereka mencari orang-orang yang ingin bekerja sebagai pelaut dan menawarkan jasa pembuatan sertifikat keterampilan pelaut.

    Tidak hanya itu, sindikat ini pun menyuap oknum pegawai honorer di Kemenhub untuk menyelundupkan blanko sertifikat keterampilan pelaut asli yang berada di gudang Kemenhub.

    “Setelah berhasil mendapatkan blanko, sindikat ini kemudian meretas situs resmi Kemenhub RI untuk mendaftarkan sertifikat itu. Sehingga saat diperiksa secara daring, nama maupun nomor sertifikat itu terdaftar di situd resmi Kemenhub RI,” kata dia.

    Untuk sertifikat pelaut tingkat dasar Rp700 ribu hingga Rp20 juta untuk sertifikat pelaut tingkat atas.
    Atas perbuatannya, para tersangka jerat pasal 264 KUHP dan Pasal 30 ayat 3 UU ITE dengan ancaman delapan tahun penjara.

    (LIN/ANT)

    Berita Terbaru

    spot_img