spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Gandeng ASEAN, Indonesia Berupaya Pulangkan Ratusan Jamaah Tablig di India

    JAKARTA, FOKUSJabar.id: Indonesia bekerja sama dengan negara anggota ASEAN berupaya memulangkan jamaah tablig yang hingga kini masih tertahan di India.

    Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi mengapresiasi upaya beberapa negara ASEAN yang telah bersama-sama dengan Indonesia menyampaikan surat pada level duta besar kepada Menlu India untuk meminta perhatian agar warga negaranya dapat segera kembali.

    “Saya sampaikan, kita perlu terus bekerja sama untuk memastikan repatriasi yang cepat bagi warga negara ASEAN. Kita juga melakukan kerja sama dengan negara-negara non-ASEAN yang memiliki warga negara yang menjadi jamaah tablig di India,” ujar Retno usai mengikuti pertemuan ke-35 Dewan Komunitas Politik-Keamanan ASEAN (APSC) secara virtual dari Jakarta, Rabu (24/6/2020).

    Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (22/6), Retno menyampaikan sejumlah negara ASEAN yang telah bersurat kepada pemerintah India. Yakni Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand.

    BACA JUGA: 647 Jamaah Ajukan Pengembalian Setoran Haji 

    Berdasarkan catatan Kemlu, terdapat 751 WNI jamaah tablig yang tersebar di 12 negara bagian India. Ratusan jamaah tablig tersebut belum bisa dipulangkan ke Tanah Air karena masih menjalani aturan karantina yang diberlakukan pemerintah setempat terkait wabah COVID-19, dan sebagian lainnya menjalani proses hukum.

    Beberapa tuduhan pelanggaran pun dialamatkan kepada jamaah tablig asal Indonesia. Antara lain, kelalaian menyebabkan penyebaran penyakit, tidak mematuhi aturan tentang epidemi, dan menolak mengikuti ketentuan pemerintah India terkait pengelolaan bencana.

    Pada akhir Mei lalu, sebanyak 31 WNI mendapat putusan bebas dan 45 orang lainnya berstatus bebas dengan jaminan.

    Kemlu pun mencatat 47 first information report atau laporan polisi kepada pengadilan yang melibatkan 334 anggota jamaah tablig Indonesia. Yang 151 orang di antaranya dalam status tahanan yudisial.

    Menlu Retno menegaskan, pemerintah akan membantu melakukan pendampingan hukum dan kekonsuleran kepada jamaah tablig yang tersandung kasus hukum di India. Pihaknya pun akan terus berkomunikasi dengan otoritas setempat.

    (ars/ant)

    Berita Terbaru

    spot_img