spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    KPU Pangandaran Serahkan Berkas Dukungan Perseorangan Ke PPK

    PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menyerahkan berkas dukungan bakal calon perseorangan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK).

    Penyerahan tersebut proses dimulainya pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) terhadap surat dukungan pasangan calon perseorangan Supratman dan Ari Rian Priatna untuk Pilkada Serentak 2020.

    Komisioner Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pangandaran Andis Dedi Supriadi mengatakan, jadwal verfak surat dukungan perseorangan akan dimulai pada 24 Juni hingga 12 Juli 2020.

    Hari pertama, kata Andis, seluruh PPK melakukan bimtek terlebih dahulu kepada panitia pemungutan suara (PPS), kemudian menyerahkan berkas dukungan tersebut.

    “Jumlah berkas dukungan yang harus diverifikasi faktual oleh PPS sebanyak 28.813 orang. Mulai dikerjakannya per tanggal 25 Juni,” katanya Selasa (23/6/2020).

    BACA JUGA: Balonbup Pangandaran Juara Direstui Politisi Senior Golkar

    Semula, jumlah dukungan perseorangan itu sebanyak 31.219 orang. Setelah dilakukan verifikasi administrasi ternyata ada yang tidak memenuhi syarat. Sehingga, kata Andis, jumlah berkas dukungan yang dinyatakan bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya verfak sebanyak 28.813 orang.

    “Syarat minimal dukungan pasangan calon perseorangan sebanyak 27.211 orang, jadi memenuhi syarat,” ujarnya.

    Andis meminta, kepada petugas di lapangan untuk memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. “Petugas wajib pakai masker dan sarung tangan. Mereka juga tidak boleh lama di rumah warga yang diverifikasi, cukup dua menit saja,” pungkasnya.

    (Agus/As)

    Berita Terbaru

    spot_img