spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Menaker Tinjau Penerapan Protokol Perusahaan di Yogyakarta

    YOGYAKARTA, FOKUSJabar.id: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meninjau penerapan protokol kesehatan perusahaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pada kesempatan tersebut, Menaker mengunjungi PT Homeware International Indonesia, salah satu perusahaan kerajinan tangan di Kecamatan Prambanan, Sleman, Sabtu (20/6/2020).

    “Saya ingin memastikan protokol kesehatan diberlakukan di sini,” ujar Menaker usai berkeliling memantau proses produksi.

    Menjelang penerapan normal baru, lanjutnya, banyak perusahaan atau industri yang berproduksi kembali. Kondisi ini dinilai memberikan dampak positif terhadap laju perekonomian nasional, khususnya dalam aspek penyerapan tenaga kerja.

    “Tentu saja ini menggembirakan, akan menyerap tenaga kerja, akan menambah kemampuan konsumsi masyarakat,” terangnya.

    BACA JUGA: 4 Objek Wisata di DKI Jakarta yang Mulai Buka Sabtu ini 

    Kendati demikian, Menaker menekankan protokol kesehatan tetap menjadi faktor penting yang harus diterapkan sehingga perusahaan tetap produktif sekaligus aman dari Covid-19

    “Secara umum, perusahaan-perusahaan mulai beroperasi di era new normal ini. Cukup banyak teman-teman perusahaan yang memenuhi protokol kesehatan,” tambahnya.

    Apabila ada perusahaan yang belum menerapkan protokol kesehatan, Ida mengaku akan lebih mengedepankan pembinaan. Dengan demikian, upaya pencegahan Covid-19 betul-betul diterapkan.

    “Kita lebih menekankan agar kepatuhan itu atas dasar kesadaran,” tegasnya.

    Kepala Pabrik PT Homeware International Indonesia, Ikhwan Supriyono mengatakan, protokol kesehatan di lingkungan perusahaannya telah diterapkan sejak Maret 2020 dan telah disosialisasikan kepada seluruh karyawan.

    “Waktu pertama bulan Maret, kami sampaikan harus ada ‘social distancing’ dan protokol kami sudah punya,” ujar Ikhwan.

    Sesuai dengan protokol yang selama ini diterapkan di perusahaannya, Iwan mengaku jika mendapati karyawan dengan suhu tubuh di atas 37,2 derajat celsius diminta istirahat dulu atau pulang.

    “Kami sampaikan kalau badan enggak enak, lebih baik tidak usah masuk,” tegasnya.

    Menurut dia, kesehatan karyawan menjadi faktor utama yang perlu diperhatikan untuk menjaga perusahaan tetap produktif dan aman dari Covid-19.

    “Kalau sampai salah satu keluarga atau kita yang kena (Covid-19) maka perusahaan harus tutup selama 14 hari. Maka kami sampaikan ke teman-teman, jaga diri, jaga kesehatan sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” tuturnya.

    Untuk menerapkan social distancing, Iwan mengaku jika perusahaannya belum perlu memberlakukan sistem sift bagi karyawan. Pasalnya, selain luas pabrik yang memadai, proses pengerjaan produk kerajinan sebagian besar bekerja sama dengan para pengrajin di rumah masing-masing.

    “Kebetulan kita pengerjaannya di pengrajin. Di dalam (pabrik) hanya membersihkan yang kurang bersih,” pungkasnya.

    (ars/ant)

    Berita Terbaru

    spot_img