spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Tim Gugus Tugas Covid Ontrog DPRD Tasikmalaya

    TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Sejak bergulir wacana DPRD Kota Tasikmalaya bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) Anggaran Percepatan Penanganan Covid-19 yang mencapai ratusan milyar rupiah, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat mendatangi gedung DPRD di jalan R.E. Martadinata Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Senin (8/6/2020).

    Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 datang dengan elemen lengkap. Mulai dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Dandim 0612/Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya Kota, Danlanud Wiriadinata Tasikmalaya, Kepala Badang Keuangan dan Kepala Pelaksana BPBD.

    Mereka diterima langsung jajaran pimpinan DPRD di ruang Paripurna lantai dua gedung DRPD Kota Tasikmalaya. 

    Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan, DPRD tidak perlu curiga dalam penggunaan anggaran karena sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan.

    “Kami sudah sampaikan secara rinci. Mulai dari awal terbentuknya Tim Gugus Tugas sampai saat ini,” ungkap Budi Budiman yang juga Wali Kota Tasikmalaya.

    BACA JUGA: Tim Gugus Tugas Kota Bandung, Tegur 2.089 Pengendara

    Budiman menjelaskan, besaran anggaran yang dialokasikan untuk penanganan percepatan Covid-19 perlu diluruskan agar tidak terjadi simpang siur sehingga menimbulkan persepsi negatif.

    “Perlu saya luruskan dan sampaikan bahwa anggaran penanganan percepatan Covid-19 Kota Tasikmalaya sebesar Rp81 milyar. Termasuk Refokusing anggaran di beberapa OPD dan RSUD yang nilainya Rp15 milyar. Penggunaanya sudah sesuai mekanisme,” klaim Budiman. 

    “Anggaran Covid-19 digunakan untuk Bantuan Sosial (Bansos), operasional lapangan, pengadaan masker, pembelian ventilator dan yang lainnya. Total anggaran yang sudah digunakan hampir mencapai Rp30 milyar. Rincian semuanya sudah disampaikan dan sudah dibahas dengan pimpinan dewan. Kami tegaskan, penggunaan anggaran tidak ada yang ditutup-tutupi, semuanya transparan. Dengan begitu, DPRD tidak perlu mencurigai penggunaannya,” tegas Wali Kota. 

    Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim mengatakan, semua yang disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah cukup rinci. Meski begitu, pihaknya akan mendalami hasil pertemuan tersebut.

    “Kita apresiasi tim Gugus Tugas Covid-19 telah menyampaikan secara rinci mulai dari awal sampai saat ini,” imbuhnya. 

    Terkait wacana DPRD Kota Tasikmalaya akan membentuk Pansus Anggaran Covid-19, Politisi Gerindra ini tidak memberikan penjelasan pasti. Dia hanya berkomentar akan mendalami penjelasan dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 terkait perkembangan penggunaan anggaran,

    “Substansi dari Pansus itu kan untuk mengetahui rincian penggunaan anggaran Covid-19. Jadi, saya rasa cukup dengan pertemuan kemarin. Artinya, tidak perlu lagi untuk membentuk Pansus,” tutup dia.

    (Seda/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img